Sebagian Warga Masih Gunakan Lampu Tempel untuk Penerangan
Puluhan kepala keluarga (KK) dari sekitar 360-an KK warga Desa Abang Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, terpaksa memanfaatkan sarana penerangan sederhana seperti lampu templek dan lampu petromaks, untuk penerangan malam hari.
Proyek PLTS di Desa Abang Songan, Kintamani, Tak Berlanjut
BANGLI, NusaBali
Hal tersebut disebabkan tidak tuntasnya proyek rintisan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Desa Abang Songan tahun 2015. Rencananya sebanyak 174 unit PLTS yang dipasang untuk membantu penerangan warga. Namun hingga berakhirnya tahun anggaran 2015 lalu, tak semua instalasi PLTS terpasang alias mangkrak. Itulah yang menyebabkan, banyak warga yang harus bertahan dengan sarana penerangan ‘tradisional’ tersebut.
Perbekel Desa Abang Songan I Wayan Widana, mengiyakan ada sebagian warganya yang tetap ‘bertahan’ menggunakan sarana penerangan sederhana karena belum rampungnya pemasangan instalasi PLTS. “Ada yang masih gunakan lampu tempel dan strongking (petromaks),” ujar Widana dihubungi, Selasa (12/1).
Papar Widana, warga yang sudah mendapat sarana penerangan dengan instalasi PLTS, bisa menikmati penerangan malam hari dengan listrik. Sedang warganya yang rumahnya belum terpasangi instalasi PLTS, mau tidak mau tetap memanfaatkan sarana penerangan ‘klasik’ di antaranya lampu tempel dan petromaks. Untuk itu, warga harus membeli minyak tanah.
Karena itulah, Widana sangat berharap pemasangan PLTS yang belum tuntas bisa dilanjutkan. “Sehinga semua bisa menggunakan penerangan listrik,” ucapnya.
Dia menuturkan jumlah KK di Desa Abang Songan sebanyak 360 KK. Dari jumlah KK tersebut sebagian yang lokasi tempat tinggalnya di pinggir jalan dan medannya relatif datar dan bisa terakses jaringan PLN, sudah bisa menikmati penerangan listrik PLN. Sedang warga yang tempat tinggalnya jauh dengan medan berat, sehingga tak terjangkau jaringan PLN, memanfaatkan penerangan sederhana, lampu tempel dan petromaks dan sarana penerangan sejenis.
Sebelumnya pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bangli menyatakan, PLTS di Desa Abang Songan merupakan salah satu dari proyek Dinas PU yang rekanannya kena penalti karena pengerjaan proyek yang tidak selesai sesuai jadwal. “Kontraknya sudah langsung diputus,” ujar Sekretaris Dinas PU Bangli I Made Soma. Proyek Rintisan PLTS itu, menurut Soma, sebanyak 174 unit. Lokasinya di Dusun Blong Danginan dan Blong Dauhan. PLTS tersebut memanfaatkan panas sinar matahari, yang disimpan terus dimanjfaatkan untuk penerangan listrik pada malam hari. Pagu anggaran di APBD 2015 Rp 2,2 miliar. Namun hingga tenggat waktu 15 Desember 2015, realisasinya hanya 60,7 persen. “Kekurangan nanti APBD 2017, kalau di APBD Perubahan (2016) tak memungkinkan,” ucap Soma.
Tiga pembangunan sarana fisik di Dinas PU yang juga tidak rampung, yakni proyek jalan Satra-Tanah Gambir, Jalan Culali-Toyamula, dan jalan setapak. Ketiganya di Kecamatan Kintamani.7 k17
1
Komentar