Alat Uji Kir Dishub Bangli Dikalibrasi
BANGLI, NusaBali - Petugas Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan kalibrasi alat uji kir kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Bangli, Selasa (10/12). Kalibrasi ini untuk memastikan alat tersebut sesuai standar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bangli Wayan Sandiasa. Menurutnya, kalibrasi alat uji dilakukan setiap tahun. Proses kalibrasi dilaksanakan oleh Tim Kalibrasi dari Badan Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali. Kalibrasi diperlukan untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dilakukan akurat dan konsisten dengan instrument lainnya.
"Kalibrasi rutin dilakukan setiap tahunnya. Yang mana ini bertujuan untuk memastikan peralatan pengujian kendaraan bermotor yang dioperasikan berfungsi normal. Selain itu, memiliki akurasi yang baik sesuai dengan standar yang ditetapkan," jelasnya.
Lanjutnya, kalibrasi ini untuk pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat uji dengan cara membandingkannya dengan standar/tolak ukur. Adapun alat yang melalui proses kalibrasi, yakni Smoke Tester, Gas Analyzer, Brake Tester, Axle Load Meter, Head Light Tester. "Hasil kalibrasi telah turun dan alat kami dinyatakan lulus," ujaranya.
Di sisi lain, kendaraan yang melaksanakan uji KIR di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Bangli rata-rata 20 unit kendaraan per hari. Pengujian kendaraan bermotor atau uji kir saat ini gratis.7esa
Komentar