nusabali

Relaksasi Pajak Diyakini Dongkrak Penjualan Mobil

  • www.nusabali.com-relaksasi-pajak-diyakini-dongkrak-penjualan-mobil

JAKARTA, NusaBali - PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyatakan relaksasi pajak seperti insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bisa meningkatkan penjualan mobil di Indonesia.

Wakil Presiden Direktur TMMIN Bob Azam dihubungi di Jakarta, Selasa menyatakan hal tersebut karena pada masa pandemi COVID-19 kebijakan serupa diterapkan pemerintah, sehingga berdampak pada peningkatan penjualan mobil Toyota hingga 40 persen.

"Pengalaman pasca COVID-19 kita bisa tumbuh sampai 30--40 persen, dan pajak yang diterima pemerintah (tax revenue) malah naik walaupun tax rate-nya diturunkan," katanya dilansir Antara.

Adapun pada 2020 pihaknya membukukan penjualan ritel mencapai 182.665 unit atau 31 persen dari total pasar nasional.

Lebih lanjut, Bob menyatakan selain memberikan relaksasi pajak, hal lain yang bisa meningkatkan penjualan yakni kemudahan likuiditas kredit bagi level rumah tangga.

Menurut dia, apabila dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, kredit rumah tangga Indonesia belum sesuai dengan produk domestik bruto (PDB).

"Kredit rumah tangga kita kecil sekali cuma 9 persen dari PDB, dibandingkan dengan Thailand yang sudah 26 persen dan Singapura yang di atas 50 persen," katanya.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mempertimbangkan untuk merevisi target penjualan kendaraan tahun ini di tengah menurunnya daya beli masyarakat.

Adapun target penjualan yang ditetapkan pada tahun ini yakni sebanyak 1,1 juta unit, sementara data penjualan mobil secara wholesales periode Januari hingga Agustus 2024 berjumlah 560.619 unit. Sedangkan penjualan secara retail pada periode tersebut sebesar 584.879 unit.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pihaknya tengah membahas tentang insentif atau stimulus bagi para pelaku industri terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

Menurut dia, contoh insentif yang sudah dibahas pihaknya yakni yang berkaitan dengan sektor otomotif, yakni pemberian stimulus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang bakal diberikan tak hanya untuk kendaraan listrik saja. 7

Komentar