Masuk Musim Hujan, Diskes Bali Minta Waspadai DBD
DENPASAR, NusaBali - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali mengingatkan masyarakat akan potensi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada saat musim hujan seperti sekarang ini.
Kepala Diskes Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom, MKes, pada Kamis (12/12), menyampaikan pihaknya telah meminta Diskes Kabupaten/Kota untuk melakukan upaya pencegahan peningkatan dan penyebaran DBD.
Masyarakat diminta menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). “Upaya mencegah penyebaran DBD antara lain dengan penggerakan masyarakat dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3M Plus,” ujar Anom.
Menurut Anom, kegiatan 3M Plus meliputi menguras, menutup, mengubur dan menyikat dinding tempat penampungan air seperti bak mandi dan drum. Kemudian menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti gentong air, tempayan dan lain-lain. Kata dia, mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas memiliki potensi sebagai tempat perkembangbiakan nyamuk. “Seperti botol bekas, ban bekas, dan benda tidak terpakai lainnya yang dapat menampung air hujan,” ujar Anom.
Sementara kegiatan plus adalah cara lain dalam menangkal DBD seperti menggunakan repellent/lotion anti nyamuk, mengganti air vas bunga seminggu sekali, memperbaiki saluran air yang tersumbat dan lain-lain.
Diskes Bali juga telah meminta Diskes Kabupaten/Kota mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam mengimplementasikan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) dengan menunjuk Juru Pemantau Jentik
(Jumantik) di setiap rumah untuk memantau dan memastikan tidak ada jentik di rumah masing-masing. Melakukan penyuluhan kepada masyarakat secara terus menerus melalui penyuluhan langsung dan/atau melalui media cetak dan/atau media elektronik. “Penyuluhan difokuskan kepada pencegahan dan pengenalan tanda-tanda bahaya DBD sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam merujuk pasien sejak dari lingkungan masyarakat,” beber Anom.
Anom meminta fasilitas layanan kesehatan yang melayani atau merawat pasien DBD wajib dalam 3 jam sudah melaporkan kepada Dinas Kesehatan agar segera dilakukan tindakan penyelidikan epidemiologi dalam 1 x 24 jam.
Data Diskes Bali menunjukkan kasus DBD di Bali pada November sebanyak 505 kasus. Jumlah ini meningkat dari bulan sebelumnya sebanyak 463 kasus. Sementara jika dibandingkan dengan kasus pada November tahun 2023 yang berjumlah 238 kasus, angka DBD tahun ini juga mengalami peningkatan. Anom mengajak seluruh pihak, tidak hanya pemerintah, agar bersama-sama mengendalikan angka kasus DBD di Bali. “Diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat serta dukungan semua pihak untuk pengendalian penyebaran DBD di wilayah masing-masing,” ujar birokrat asal Blahbatuh, Kabupaten Gianyar ini.adi
Komentar