Penataan Objek Wisata Putung Tuntas, Dilarang Bangun Restoran di Lokasi!
Objek Wisata Putung
Desa Duda Timur
UMKM bidang kuliner
Objek Wisata Candidasa
Ketua PHRI Karangasem
I Wayan Kariasa
Sebagai penggantinya disediakan 10 unit kios untuk UMKM bidang kuliner yang menjual produk lokal pengganti restoran. Dengan harapan ke depan masyarakat lokal bisa diberdayakan.
AMLAPURA, NusaBali
Penataan Objek Wisata Putung di Banjar Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, berbiaya Rp 4,122 miliar, tuntas. Pascapenataan, objek ini didukung akses jalan sehingga wisatawan dengan mudah berkunjung ke lokasi.
Namun, di objek ini berlaku larangan dari pemerintah pusat, yakni tidak boleh membangun restoran di areal objek itu.
Larangan ini bertujuan untuk memberdayakan kuliner dari kalangan pelaku UMKM. Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Karangasem I Putu Eddy Surya Artha, didampingi Kabid Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Anna Christiana, memaparkan itu, di sela-sela acara serah terima bangunan di Objek Wisata Putung, Banjar Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Kamis (12/12).
Lanjut Surya Artha, ada ketentuan dari pusat, mengenai bantuan dari DAK (dana alokasi khusus) fisik non bahari, yakni dilarang ada bangunan restoran. Oleh karena itu, dalam perencanaan penataan ini tidak ada alokasi bangunan restoran.
Sebagai penggantinya disediakan 10 unit kios untuk UMKM bidang kuliner yang menjual produk lokal pengganti restoran. Dengan harapan ke depan masyarakat lokal bisa diberdayakan. Selain iti dibangun 10 unit kios untuk menjual cinderamata, 3 gazebo, satu ruang pertunjukan terbuka, dan penataan landscape. “Penataan ke depan, adalah area parkir, pemeliharaan landscape, dan penunjang lainnya,” tambahnya.
Dengan penataan objek itu, kata dia, mulai tahun 2025 akan ada kegiatan di objek itu sekaligus sebagai sarana promosi untuk memperkenalkan kembali Objek Wisata Putung yang sempat terlupakan.
Surya Artha mengaku berencana berkoordinasi dengan pihak Desa Duda Timur dan Desa Adat Duda, untuk memangkas pohon-pohon penghalang panorama alam ke arah selatan, yang selama ini terhalang.
Untuk diketahui, Objek Wisata Putung cukup terkenal sekitar tahun 1970 - 1990-an. Sejak itu, seluruh bangunan tidak pernah diperbaiki sehingga beberapa bangunan untuk penginapan dan restoran hancur secara perlahan.
Objek wisata milik Pemkab Karangasem ini dibangun pada zaman pemerintahan Bupati Karangasem Anak Agung Gede Karang tahun 1976. Mulanya ada restoran, bangunan penginapan, dan lapangan tennis. Kini semuanya diratakan dan ditata kembali atas bantuan DAK.
Lahan objek itu seluas 76 are. Kini masih banyak yang tersisa untuk tempat parkir dan penataan taman. Penataan tahun 2024 ini menelan biaya Rp 4,122 miliar dikerjakan, 18 Juli dan berakhir 13 Desember 2024. Penataan disertai perbaikan akses jalan provinsi dari Desa/Kecamatan Manggis menuju Desa Duda Timur, Kecamatan Selat.
Kini, akses dari Objek Wisata Candidasa, Banjar Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem menuju Objek Putung, tidak ada kendala, walau melintasi jalan tanjakan. Begitu juga wisatawan dari Objek Wisata Padangbai, menuju Objek Putung, lebih mudah diakses setelah kualitas jalan diperbaiki.
Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa mengapresiasi penataan Objek Wisata Putung sehingga tujuan wisata ke Karangasem bertambah. “Apalagi akses jalan telah diperbaiki, jauh lebih mudah menjangkaunya, dan lebih cepat,” katanya.7k16
Komentar