Mendukung, Apindo Sebut Solusi Melalui Investasi
Soal Rencana Holding UMKM
JAKARTA, NusaBali - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mulai merencanakan pembentukan holding UMKM lantaran akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang dianggap masih sangat sulit.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani menilai pembentukan holding tidak terlepas dari efisiensi akses pendanaan bagi UMKM.
"Sebenarnya lebih dari aspek investasinya supaya investasi bisa masuk dalam holding tersebut. Jadi konsepnya mencari investor," kata Shinta saat ditemui di Jakarta, seperti dilansir detikcom, Kamis (12/12).
Selama ini, kata Shinta, UMKM selalu dihadapkan dengan persoalan pendanaan. Holding UMKM, ia nilai sebagai solusi untuk pendanaan UMKM melalui kegiatan investasi.
"Jadi mereka bisa dapatkan investor dengan adanya holding itu. Jadi kemitraan yang tadi disampaikan itu tidak hanya dalam bentuk langsung tapi melalui holding dengan investasi di dalam holding tersebut," ungkapnya.
Ia pun mengaku akan mendukung terobosan tersebut. Meski begitu, Shinta meminta pemerintah untuk mengkaji lebih dalam maksud dari wacana pembentukan holding UMKM.
"Tentunya upaya ini suatu yang baru, terobosan baru, pastinya kami dukung ya. Cuma kita perlu penjelasan lebih rinci," tambahnya.
Ditemui terpisah, Deputi Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman menuturkan, pembentukan holding UMKM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam regulasi tersebut, memuat inti plasma, distribusi dan keagenan, rantai pasok, kemitraan termasuk bagi hasil, hingga kerja sama operasional. Akan tetapi, perlu dilakukan penguatan lintas kementerian yang saat ini tengah digodok Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).
"Sehingga nanti para pimpinan daerah punya guideline, punya pedoman, punya panduan bagaimana nanti UMKM bermitra dengan usaha besar," kata Bagus dalam acara Forum Kemitraan Investasi di Jakarta, Kamis (12/12\).
Melalui regulasi tersebut, kata Bagus, para pengusaha skala mikro dapat menjalin hubungan kemitraan dengan pelaku usaha menengah. Dalam hal ini, Kementerian UMKM bertugas untuk menjembatani hubungan kemitraan tersebut.
"Makanya saya sebagai deputi usaha menengah, bicara dua hal, pertama dia sebagai anchor, bagaimana usaha mikro kecil ini bisa diagregasi, dikonsolidasi. Lalu usaha menengah juga bermitra dengan usaha besar," ungkapnya.
"Jadi dia di tengah nih, dia sebagai penghelanya tapi dia juga bermitra. Makanya Pak Menteri (Maman Abdurrahman) kami sudah menyampaikan di publik bahwa kita akan membangun namanya holding UMKM," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan akan membentuk UMKM Holding. Tujuannya untuk membangun konektivitas rantai pasok antara UMKM dengan industri besar.
"Kami dalam rangka untuk membangun konektivitas antara UMKM dengan industri besar agar terbangun sebuah ekosistem, rantai pasok dan pemberdayaan peningkatan kualitas UMKM kita, kita lagi mau mengkonektifkan antara industri besar dengan UMKM. Salah satu program yang mau kita siapkan adalah UMKM Holding," kata Maman kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (10/12). 7
Komentar