KPU RI Siapkan Solusi
6 Daerah Belum Tuntaskan RekapitulasiPilkada 2024
Bahwa bila situasi tidak kondusif terus berlangsung, maka rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dapat diambil alih oleh KPU Provinsi
JAKARTA, NusaBali
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyiapkan solusi sebagai alternatif akhir untuk daerah yang rekapitulasi pilkadanya belum selesai. Ada sebanyak 6 kabupaten di Provinsi Papua, Papua Pegunungan dan Papua Tengah belum tuntaskan rekapitulasi karena gangguan keamanan.
“Melihat daerah-daerah yang tantangannya adalah soal keamanan, konflik lokal, kami mengharapkan KPU (KPU Daerah) berkomunikasi ke semua pihak untuk kemudian tidak terjadi kekerasan di sela-sela rekapitulasi,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat
(13/12).
Walaupun demikian, dia mengingatkan kepada KPU Daerah untuk memprioritaskan dantetap memperhatikan keselamatan penyelenggara dan warga ketika rekapitulasi mau di lakukan. Selanjutnya, dia mengatakan bahwa bila situasi daerah tetap tidak kondusif, maka KPU RI menyarankan KPU Daerah untuk memindahkan lokasi rekapitulasi ke tempat yang dianggap aman.
Foto: Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin ditemui usai menghadiri konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12). -ANTARA
“Dengan pertimbangan dan berkomunikasi dengan para pihak, Kepolisian dan juga TNI untuk keamanan, kemudian dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan saksi pasangan calon,” tegasnya. Terakhir, dia mengatakan bahwa bila situasi tidak kondusif terus berlangsung, maka rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dapat diambil alih oleh KPU Provinsi.
“Setiap hari kami berkomunikasi intensif berkaitan dengan ini. Tentu keingin an kami semua agar seluruh proses rekapitulasi bisa segera selesai, dan juga kemudian ditetapkan siapa yang memenangkan pilkada, dan untuk selanjutnya proses-proses lanjutan, gugatan, dan seterusnya bisa dilaksanakan,” ujar Afifuddin.
Sementara itu,dia mengatakan bahwa KPU RI tetap mendorong KPU Daerah untuk menyelesaikan rekapitulasi sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. “Kami memberikan batas akhir rekap untuk kabupaten Itu maksimal di 14 Desember, kemudian untuk provinsi di 16 Desember. Ini bagian dari exit strategy kami untuk kemudian mengupayakan di batas akhir sesuai dengan rencana kami, pengumuman itu di 16 Desember maksimalnya, sehingga ketika 14 Desember kabupaten/kota sudah selesai, masih ada waktu dua hari untuk melakukan pleno rekapitulasi di tingkat provinsi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa beberapa daerah yang belum selesai melakukan rekapitulasi karena persoalan keamanan dan dinamika lokal adalah Mamberamo Raya, Jayapura, Lanny Jaya, Tolikara, Puncak, Puncak Jaya, dan Paniai. Daerah tersebut tersebar di Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.7 ant
Komentar