Giri Prasta Beri Sinyal Buka Terus Keran Investasi Hotel di Badung
Akomodasi
Hotel
Vila
Moratorium
Giri Prasta
PAD
Alih Fungsi Lahan
Sawah
Subak
Berawa
Canggu
Investasi
Investor
PHR
MANGUPURA, NusaBali.com - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberi sinyal bahwa ia tidak akan menjaga keran investasi pengembangan akomodasi pariwisata di wilayah selatan Badung yang kini tengah diburu para pemodal.
Hal ini disampaikan Giri usai meresmikan hotel bintang lima di kawasan Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Jumat (13/12/2024).
“Kami punya masyarakat yang lahannya tidak ada air, artinya untuk pertanian tidak bisa. Di sisi lain, di situ juga peruntukannya untuk akomodasi pariwisata dan kena pajak. Kalau itu tidak saya izinkan, didemo dong saya oleh masyarakat,” ungkap Giri, ditanya soal lajunya pembangunan hotel di Badung.
Wakil Gubernur Bali Terpilih ini menyadari adanya kebijakan Pemerintah Pusat terkait moratorium pembangunan hotel dan vila di Sarbagita. Giri mengaku mendukung dan menghargai kebijakan itu.
Namun, Giri berharap pemangku kepentingan di wilayah Sarbagita hendaknya dilibatkan melakukan kajian holistik terkait moratorium akomodasi pariwisata ini. “Kami-kami di Sarbagita juga harus dilibatkan,” ungkapnya.
Selama ini, Badung menjadi sorotan atas fenomena alih fungsi lahan sawah menjadi akomodasi pariwisata yang sangat laju di kawasan pariwisata berkembang. Berawa dan Canggu di Kecamatan Kuta Utara adalah contoh nyata dari fenomena ini.
Akan tetapi, Giri menilai pemerintah juga tidak bisa melarang masyarakat melakukan haknya. Apalagi, hal itu dilakukan tanpa menabrak regulasi yang ada.
“Kami tidak alergi investasi. Investasi harus maju tetapi masyarakat sekitar jangan dimarginalkan. Adanya pengembangan akomodasi pariwisata akan menambah pendapatan daerah dari pajak hotel dan restoran, yang nanti juga untuk masyarakat,” tandas Giri. *rat
“Kami punya masyarakat yang lahannya tidak ada air, artinya untuk pertanian tidak bisa. Di sisi lain, di situ juga peruntukannya untuk akomodasi pariwisata dan kena pajak. Kalau itu tidak saya izinkan, didemo dong saya oleh masyarakat,” ungkap Giri, ditanya soal lajunya pembangunan hotel di Badung.
Wakil Gubernur Bali Terpilih ini menyadari adanya kebijakan Pemerintah Pusat terkait moratorium pembangunan hotel dan vila di Sarbagita. Giri mengaku mendukung dan menghargai kebijakan itu.
Namun, Giri berharap pemangku kepentingan di wilayah Sarbagita hendaknya dilibatkan melakukan kajian holistik terkait moratorium akomodasi pariwisata ini. “Kami-kami di Sarbagita juga harus dilibatkan,” ungkapnya.
Selama ini, Badung menjadi sorotan atas fenomena alih fungsi lahan sawah menjadi akomodasi pariwisata yang sangat laju di kawasan pariwisata berkembang. Berawa dan Canggu di Kecamatan Kuta Utara adalah contoh nyata dari fenomena ini.
Akan tetapi, Giri menilai pemerintah juga tidak bisa melarang masyarakat melakukan haknya. Apalagi, hal itu dilakukan tanpa menabrak regulasi yang ada.
“Kami tidak alergi investasi. Investasi harus maju tetapi masyarakat sekitar jangan dimarginalkan. Adanya pengembangan akomodasi pariwisata akan menambah pendapatan daerah dari pajak hotel dan restoran, yang nanti juga untuk masyarakat,” tandas Giri. *rat
Komentar