Kajati dan Pj Bupati Klungkung Resmikan Gedung Kantor Kejari
SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mendampingi Kajati Bali Ketut Sumedana meresmikan Gedung Kantor Kejari Klungkung di Jalan Gajah Mada, Semarapura, Kecamatan Klungkung, Sabtu (14/12).
Hadir, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, mantan Bupati Klungkung yang juga anggota DPRD Bali I Nyoman Suwirta, dan undangan lainnya.
Kajati Bali Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi Pemkab Klungkung maupun masyarakat yang telah membantu terwujudnya gedung Kejari Klungkung. Pembangunan ini adalah salah satu jawaban bahwa hukum harus ada di tengah-tengah masyarakat.
Dengan adanya gedung kejari ini nantinya dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan sarana prasarana khususnya di bidang produk hukum.
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan sinergitas dengan setakeholder, Pemkab Klungkung sesuai dengan kemampuan keuangan daerah selain berupaya memenuhi kebutuhan organisasi perangkat daerah, juga berupaya mendukung kebutuhan yang disampaikan atau diajukan oleh instansi vertikal di daerah.
Sehingga percepatan pencapaian sasaran dan tujuan instansi vertikal daerah dapat diwujudkan. “Saya berharap gedung yang baru ini dapat dirawat, dipelihara serta digunakan dengan baik meskipun saat ini belum dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang lengkap," harap Jendrika.
Kajari Klungkung, Lapatawe B Hamka mengatakan, Kantor Kejari Klungkung di Jalan Gajah Mada, Kota Semarapura, Klungkung, dibangun melalui hibah Pemkab Klungkung tahun 2024 sebesar Rp 13,7 miliar. Kantor Kejari yang baru ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Klungkung secara maksimal, serta meningkatkan semangat kerja semua jajaran di Kejari Klungkung. @wan
Komentar