Perceraian Masih Mendominasi Perkara di PN Singaraja
SINGARAJA, NusaBali - Dari tahun ke tahun, kasus perceraian ternyata masih mendominasi perkara di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Selama tahun 2024, tercatat 893 kasus perceraian yang disidangkan.
"Tercatat sebanyak 893 kasus yang masuk, termasuk sisa perkara tahun sebelumnya sebanyak 180 perkara,” ungkap juru bicara PN Singaraja I Gusti Made Juliartawan, Senin (16/12).
Kata Juliartawan, dari jumlah itu sudah 872 perkara telah diputus dan tersisa 201 perkara yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan. Jika dibandingkan dengan tahun 2023 perkara perceraian meningkat tajam. Tahun sebelumnya ada sebanyak 625 kasus perceraian yang ditangani oleh PN Singaraja.
“Peningkatan angka perceraian cukup signifikan, meningkat sebanyak 42 persen dari tahun sebelumnya,” imbuh Juliartawan.
Foto: Juru bicara PN Singaraja I Gusti Made Juliartawan. -MUZAKKY
Katanya, penyebab perceraian lebih banyak disebabkan soal ekonomi. Sehingga, ketika tidak memberikan nafkah, rumah tangga goyah dan terjadi perceraian. Selain itu, juga ada suami yang tidak bekerja kemudian menelantarkan istri dengan alasan ekonomi.
Ada juga yang dipicu orang ketiga atau perselingkuh. Penyebab lainnya karena hubungan jarak jauh, ditinggal ke luar negeri dan pulang-pulang mengajukan cerai.
Sementara perkara lainnya yang banyak di PN Singaraja yakni perkara terkait narkotika. Untuk perkara ini Juliartawan mengatakan. sebanyak 85 perkara. Lalu ada perkara lain yang angkanya cukup tinggi yakni perkara pidana lalu lintas. Sebanyak 1.571 kasus pidana lalu lintas yang ditangani oleh PN Singaraja sepanjang tahun 2024.
"Lalu ada juga perkara pidana anak yang kita tangani sebanyak 10 kasus, termasuk 3 perkara praperadilan dan pidana biasa sebanyak 204 perkara," pungkasnya.7mzk
1
Komentar