Sidang Pecatur Impor Ditunda
Sidang ditunda karena KONI Gianyar berhalangan. Pada saat bersamaan berlangsung upacara pelepasan atlet Porprov Gianyar di Balai Budaya.
DENPASAR, NusaBali
Ketua Dewan Hakim Porprov Bali XIII/2017 Fredrik Billy menunda jadwal sidang gugatan Pengprov Percasi Bali melalui Sang Putu Subaya ke Pengcab Percasi Gianyar mengenai enam pecatur, termasuk pelatih yang dinilai mengantongi KONI Card secara illegal.
Sidang yang dijadwalkan Senin (28/8) di KONI Bali akhirnya ditunda, menjadi Kamis (31/8). Penundaan sidang kemarin juga diakui Ketum KONI Bali.
Kisruh di cabor catur terus berlanjut karena Pengcab Percasi Gianyar mendaftarkan atlet impor luar Bali dimainkan di Porprov. Itu terungkap saat TM Porprov beberapa waktu lalu. Keenam atlet dan pelatih itu adalah, Soedarmadji (pelatih), Astrid Desy Umasari, Nidya Anggraeni, Tiara Nugraeni Sutanti, Okky Johan Benzel dan Desy Nur Fitriyah.
"Sidang memang kami tunda, dan dijadwalkan kembali hari Kamis (31/8)," ucap Fredrik Billy, di Denpasar.
Menurut Fredrik Billy, sidang ditunda karena KONI Gianyar berhalangan. Informasinya, pada saat bersamaan sedang melakukan upacara pelepasan atlet Porprov Gianyar di Balai Budaya. Dengan alasan itu sidang yang diagendakan maraton dan langsung diputus dan ditunda tiga hari kedepan.
"Sidangnya tidak jadi, ditunda Kamis karena Gianyar tidak datang," tegas Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi.
Sementara itu informasi lain menyeruak jika lolosnya atlet catur Gianyar mendapatkan KTA KONI Card, karena staf KONI Bali dalam hal ini bagian penerbitan KONI Card atau yang kerab disebut KTA tidak cermat dan diduga ikut andil bermain. Terbukti 6 orang, satu diantaranya pelatih yang sudah direkomendasi Percasi Bali untuk tidak diterbitkan KTA, namun malah mengantongi KTA.
Sekretaris Umum Pengprov Percasi Bali Handoko membenarkan 6 orang dari Gianyar mendapatkan KTA yang diterbitkan KONI Bali. Padahal atas permintaan Percasi Bali supaya tidak diterbitkan KTA telah direstui Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, tapi belakangan KTA tetap diterbitkan.
Handoko menjelaskan Percasi Gianyar berulang kali minta persetujuan ditandatangani Ketua Pengprov Percasi Bali soal berkas perpindahan 6 orang tersebut, namun selalu ditolak Sang Putu Subaya sekalu ketua. Dasarnya adalah salah satunya hasil Rapat Kerja Percasi Bali di Jembrana tahun 2016, satu diantaranya melarang penggunaan jasa pemain luar Bali.
Tapi tanpa persetujuan Ketua Umum Percasi Bali, KTA tersebut terbit. Versi penanggungjawab KTA, Nyoman Yamadhiputra, KTA itu keluar karena memenuhi syarat penerbitan KTA, diantaranya memiliki KTP Bali dan disahkannya Pengprov Cabang Olahraga. Dari dua item tersebut satu diantaranya Ketua Pengprov Percasi Bali tidak pernah merestui atlet bersangkutan.
Bahkan terkesan mereka yang mempunyai kewenangan menerbitkan KTA mengabaikan surat Keputusan Ketua Umum KONI Bali menyangkut larangan atlet luar Bali.Handoko menambahkan, sebelumnya sudah tercantum nama-nama atlet dari Gianyar yang masuk daftar pencoretan tidak boleh mengantongi KTA.
Harusnya masalah itu sudah tuntas dan tinggal pertemuan teknik internal cabang catur. Namun dengan kondisi tersebut, Percasi Bali harus kerja ekstra menuntaskan komitmen bersama pengurus catur di Bali, bersama Ketua Umum KONI Bali. *dek
Sidang yang dijadwalkan Senin (28/8) di KONI Bali akhirnya ditunda, menjadi Kamis (31/8). Penundaan sidang kemarin juga diakui Ketum KONI Bali.
Kisruh di cabor catur terus berlanjut karena Pengcab Percasi Gianyar mendaftarkan atlet impor luar Bali dimainkan di Porprov. Itu terungkap saat TM Porprov beberapa waktu lalu. Keenam atlet dan pelatih itu adalah, Soedarmadji (pelatih), Astrid Desy Umasari, Nidya Anggraeni, Tiara Nugraeni Sutanti, Okky Johan Benzel dan Desy Nur Fitriyah.
"Sidang memang kami tunda, dan dijadwalkan kembali hari Kamis (31/8)," ucap Fredrik Billy, di Denpasar.
Menurut Fredrik Billy, sidang ditunda karena KONI Gianyar berhalangan. Informasinya, pada saat bersamaan sedang melakukan upacara pelepasan atlet Porprov Gianyar di Balai Budaya. Dengan alasan itu sidang yang diagendakan maraton dan langsung diputus dan ditunda tiga hari kedepan.
"Sidangnya tidak jadi, ditunda Kamis karena Gianyar tidak datang," tegas Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi.
Sementara itu informasi lain menyeruak jika lolosnya atlet catur Gianyar mendapatkan KTA KONI Card, karena staf KONI Bali dalam hal ini bagian penerbitan KONI Card atau yang kerab disebut KTA tidak cermat dan diduga ikut andil bermain. Terbukti 6 orang, satu diantaranya pelatih yang sudah direkomendasi Percasi Bali untuk tidak diterbitkan KTA, namun malah mengantongi KTA.
Sekretaris Umum Pengprov Percasi Bali Handoko membenarkan 6 orang dari Gianyar mendapatkan KTA yang diterbitkan KONI Bali. Padahal atas permintaan Percasi Bali supaya tidak diterbitkan KTA telah direstui Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, tapi belakangan KTA tetap diterbitkan.
Handoko menjelaskan Percasi Gianyar berulang kali minta persetujuan ditandatangani Ketua Pengprov Percasi Bali soal berkas perpindahan 6 orang tersebut, namun selalu ditolak Sang Putu Subaya sekalu ketua. Dasarnya adalah salah satunya hasil Rapat Kerja Percasi Bali di Jembrana tahun 2016, satu diantaranya melarang penggunaan jasa pemain luar Bali.
Tapi tanpa persetujuan Ketua Umum Percasi Bali, KTA tersebut terbit. Versi penanggungjawab KTA, Nyoman Yamadhiputra, KTA itu keluar karena memenuhi syarat penerbitan KTA, diantaranya memiliki KTP Bali dan disahkannya Pengprov Cabang Olahraga. Dari dua item tersebut satu diantaranya Ketua Pengprov Percasi Bali tidak pernah merestui atlet bersangkutan.
Bahkan terkesan mereka yang mempunyai kewenangan menerbitkan KTA mengabaikan surat Keputusan Ketua Umum KONI Bali menyangkut larangan atlet luar Bali.Handoko menambahkan, sebelumnya sudah tercantum nama-nama atlet dari Gianyar yang masuk daftar pencoretan tidak boleh mengantongi KTA.
Harusnya masalah itu sudah tuntas dan tinggal pertemuan teknik internal cabang catur. Namun dengan kondisi tersebut, Percasi Bali harus kerja ekstra menuntaskan komitmen bersama pengurus catur di Bali, bersama Ketua Umum KONI Bali. *dek
Komentar