Pj Gubernur Serahkan 106 Sertifikat HAKI
Pj Gubernur Sang Made Mahendra Jaya mengatakan merek dagang dan hak cipta membantu memperkuat identitas dan reputasi, dan berperan penting untuk membangun kepercayaan dan loyalitas pelanggan.
DENPASAR, NusaBali
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyerahkan 106 Surat Pencatatan/Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada 69 penerima di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (17/12).
Dalam kesempatan yang sama, diserahkan pula Penghargaan Kerthi Bhuwana Sandhi Nugraha, Sertifikat Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Seni Provinsi Bali Tahun 2024.
Mahendra Jaya menyampaikan selamat kepada para penerima sertifikat atau penghargaan. Dia mengingatkan bahwa sertifikat atau penghargaan yang diberikan bukan semata simbol apresiasi, namun juga bentuk tanggung jawab untuk terus menjaga, melestarikan, dan mengembangkan karya masing-masing.
“Harapan saya, kegiatan ini dapat memotivasi yang lain agar mendaftarkan hasil karya mereka untuk bersama-sama memperkuat posisi Bali sebagai pusat kreativitas dan kebudayaan yang diakui dunia,” katanya.
Mahendra Jaya menekankan pentingnya kepemilikan HAKI bagi seorang pencipta atau kreator di berbagai bidang. Terlebih, Bali memiliki ragam adat istiadat, budaya, seni, tradisi, dan kreativitas yang diwariskan secara turun temurun. Warisan karya cipta dan hasil kreativitas masyarakat itu perlu mendapat perlindungan, dan Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung serta siap memfasilitasi.
Dengan memiliki sertifikat HAKI, pencipta karya memiliki hak eksklusif atas ide, inovasi atau kreasi mereka.
“Ini akan mencegah tindakan plagiarisme atau penyalahgunaan karya tanpa izin, sehingga mereka merasa aman untuk terus berkarya,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurutnya kelengkapan HAKI juga memiliki manfaat ekonomi. Karena HAKI adalah aset berharga yang dapat menjadi sumber pendapatan melalui penjualan, lisensi, atau kerja sama bisnis. “Tidak hanya memberi manfaat atau menjadi sumber pendapatan pemilik, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” imbuh Mahendra Jaya sembari mengatakan bahwa merek dagang dan hak cipta membantu memperkuat identitas dan reputasi, dan berperan penting untuk membangun kepercayaan dan loyalitas pelanggan.
Plt Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, menyampaikan sejak dibentuk pada tahun 2019 hingga akhir November 2024, lembaga yang dipimpinnya telah memfasilitasi 538 permohonan pendaftaran HAKI. Dari jumlah tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia telah menerbitkan 448 surat pencatatan/sertifikat. “Pada kegiatan hari ini, diserahkan 106 sertifikat kepada para kreator atau penciptanya,” ucapnya. Sertifikat yang diserahkan kepada 69 penerima meliputi 75 Hak Cipta, 1 Hak Paten, dan 30 Hak Merek.
Dia menginformasikan bahwa jumlah permohonan fasilitasi pengurusan HAKI setiap tahunnya makin bertambah. Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat atau pemilik karya terhadap pentingnya melakukan pelindungan kekayaan intelektual. Di masa depan, bekerja sama dengan kabupaten/kota, Brida Bali akan semakin masif melakukan sosialisasi, pendampingan, pembinaan, dan fasilitasi kekayaan intelektual baik personal maupun komunal bagi masyarakat, pelajar, dan UMKM.
Ika Putra juga menyampaikan, penganugerahan Penghargaan Kerthi Bhuwana Sandhi Nugraha adalah bentuk pengakuan dan apresiasi atas prestasi, pencapaian, dan pengabdian sekaa/sanggar/yayasan/ kelompok/ komunitas budaya yang berprestasi atau berkontribusi luar biasa dalam pemajuan kebudayaan Bali.
Penghargaan Kerthi Bhuwana Sandhi Nugraha dari tahun 2019 sampai 2023, telah diberikan kepada 40 sekaa/sanggar/ yayasan/kelompok/komunitas. Untuk tahun 2024 ini, penghargaan ini diberikan kepada 3 penerima yaitu Yayasan Walter Spies, Museum Le Mayeur, dan Yayasan Dwijendra.
Kegiatan standarisasi dan sertifikasi lembaga seni juga telah dilakukan sejak 2019 dan hingga 2023, sebanyak 568 lembaga seni telah tersertifikasi. Tahun ini diberikan sertifikat kepada 116 lembaga seni, dengan rincian 61 lembaga seni penerima ‘Parama Patram Budaya’ (kategori unggul), 39 lembaga seni penerima ‘Madyama Patram Budaya’ (kategori menengah), dan 16 lembaga seni penerima ‘Pratama Patram Budaya’ (kategori pemula). 7 adi
1
Komentar