nusabali

PKPI Tuding Golkar Tak Konsisten

  • www.nusabali.com-pkpi-tuding-golkar-tak-konsisten

Kami dari PKPI menilai Golkar sangat mencla-mencle dalam menyikapi Ranperda APBD Perubahan 2017. (Ngakan Putra).

GIANYAR, NusaBali

24 orang dari 40 anggota DPRD Gianyar telah mengesahkan Ranperda APBD Perubahan Giahyar 2017 menjadi Perda pada Sidang Paripurna II di DPRD setempat, Senin (29/8). Namun pengesahan itu menimbulkan ancaman perpecahan Fraksi Golkar. Dua anggota Fraksi Golkar dari unsur PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) menilai anggota Fraksi Golkar termasuk Ketua Fraksi Golkar Kade Era Sukadana tak konsisten dalam menyikapi draf Ranperda APBD Perubahan 2017 dari eksekutif.

Penilaian itu dilontarkan Ketua DPK PKPI Gianyar Ngakan Ketut Putra, Selasa (29/8). ‘’Kami dari PKPI menilai Golkar sangat mencla-mencle dalam menyikapi Ranperda APBD Perubahan 2017 itu,’’ tegas Ngakan Putra bernada kecewa.

Politisi asal Lingkungan Sampiang, Kota Gianyar ini menjelaskan, beberapa jam sebelum penetapan Ranperda tersebut, Fraksi Golkar menggelar rapat untuk menyikapi Sidang Paripurna II itu. Kesimpualan rapat yakni Fraksi Golkar yang juga beranggotakan dua anggota dari PKPI menyatakan menunda pengesahan Ranperda dimaksud. Karena ada dua hal prinsip yang belum dilakukan eksekutif atas Ranperda itu. Pertama, ketiadaan pengesahan secara tertulis dari pihak eksekutif tentang alokasi dana bantuan hibah sebagaimana difasilitasi oleh masing- masing anggota DPRD. Kondisi ini mengakibatkan, alokasi dana hibah ini menjadi gabeng alias tak pasti akan cair sebagaimana proposal yang difasilitasi para anggota DPRD dari anggita fraksi non PDIP. Kedua, eksekutif tidak mendengar saran dan sorotan terkait proposal permohonan penambahan anggaran kegiatan Porprov oleh KONI Gianyar. Tambahan yang dimohon lagi sekitar Rp 13 miliar, sedangkan empat fraksi di DPRD, sebelumnya (termasuk Fraksi Golkar) minta agar usulan tambahan dana Rp 13
miliar itu dipotong Rp 6 miliar. Karena KONI mohon tambahan dana tanpa rincian jelas pada proposal, atau lebih banyak gelondongan.

Jelas Ngakan Putra, dari proposal yang diajukan KONI, anggaran untuk atlet kontingen Gianyar sebenarnya tak ada masalah. Bahkan dirinya sejak awal sangat mendukung semangat dan perjuangan para atlet, pelatih dan official untuk meraih yang terbaik dalam ajang Porprov itu. ‘’Persoalannya, permohonan penambahan anggaran untuk penyelenggaraan Porprov ini harus dikaji secara terbuka. Sangat keliru besar jika DPRD menyetujui keinginan pemohon dan tambahan anggaran dengan proposal tanpa disertai rincian jelas,’’ jelasnya.

Oleh karena itu, Ngakan Putra mengaku sangat kecewa dan menyayangkan sikap anggota DPRD dari Golkar. Karena dalam rapat internal Fraksi Golkar awalnya menolak Ranperda karena eksekutif tidak menyikapi soal tambahan dana Porprov dan dana hibah bansos dimaksud.

Dikonfirmasi, Ketua Fraksi Golkar Kadek Era Sukadana mengatakan pihaknya menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan 2017 dengan catatan. Catatan dimaksud, pencairan dana tambahan untuk KONI Rp 13 miliar itu agar dipending Rp 6 miliar. Dengan demikian dana Rp 6 miliar itu berstatus pendampingan. Jika nanti KONI masih kekurangan dana untuk penyelenggaraan Porprov, maka uang tambahannya akan diambilkan dari Rp 6 miliar itu. ‘’Pemendingan anggaran Rp 6 miliar ini juga disetujui oleh Ketua DPRD (I Wayan Tagel Winarta,Red). Karena ketua DPRD menjamin untuk mempending usulan penambahan dana itu. Tapi jika KONI masih kekurangan dana, uang ini bisa diambil,’’ jelasnya.

Karena krusialnya usulan penambahan dana KONI Rp 6 miliar itu, Era Sukadana mengaku akan memantau secara ketat penggunaan anggaran tersebut. Harapannya, KONI dapat mempertanggungjawabkan anggaran Porprov secara akuntabel dan terbuka.

Sebelumnya,  sedikitnya 870 orang terdiri dari 500-an atlet, dan sekitar 350 official dan pelatih  atlet Porprov 2017 kontingen Kabupaten Gianyar, menduduki Gedung DPRD Gianyar, Senin  (27/8) sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka protes karena mendengar DPRD Gianyar akan mencoret permohonan KONI/Panitia Porprov Gianyar untuk tambahan anggaran Rp 6 miliar kepada Pemkab Gianyar. Karena itu, Ketua Fraksi Golkar  Kadek Era Sukadana dan anggota, antara lain, Cokorda Wisnu Parta bersama 22 orang dari 40 anggota DPRD lainnya, mengesahkan Ranperda menjadi Perda tersebut.

Dihubungi terpisah. Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta mengatakan, dalam setiap pengambilan keputusan tentang anggaran tak ada istilah mempending sejumlah anggaran. Hal itu telah disampaikan dalam rapat, sebelum pengesahan APBD Perubahan 2017 itu, bersama Wakil Ketua DPRD I Made Togog dan Ketua Fraksi Golkar Kadek Era Sukadana. ‘’Ketua Komisi IV dari Fraksi Golkar, Cokorda Wisnu Parta, juga menyarankan agar tak ada penundaan penetapan Ranperda APBD Perubahan ini. Hanya saja, KONI harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya secara transparan,’’ jelasnya. *lsa

Komentar