nusabali

Pemkab Gianyar dan DPRD Tetapkan 4 Raperda Menjadi Perda

  • www.nusabali.com-pemkab-gianyar-dan-dprd-tetapkan-4-raperda-menjadi-perda

GIANYAR, NusaBali - Pj Bupati Gianyar dan DPRD Gianyar menetapkan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar dan tiga Ranperda Kabupaten Gianyar menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gianyar dalam sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Kamis (19/12). Ranperda inisiatif dewan yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Tiga Ranperda Kabupaten Gianyar yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, serta Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Gianyar. 

Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Gianyar yang telah membahas dan menetapkan 3 Ranperda yang akan memberikan kepastian hukum. “Penetapan Ranperda demi terciptanya tatanan pemerintahan yang baik dan terstruktur, menjamin kepastian hukum serta untuk penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gianyar,” ujar Dewa Tagel Wirasa. 

Wakil Ketua DPRD Gianyar Drs I Ketut Astawa Suyasa membacakan pendapat akhir lembaga mengatakan sesuai Keputusan DPRD Kabupaten Gianyar Nomor 125 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Tiga Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2024 telah berhasil membahas tiga Ranperda Kabupaten Gianyar Tahun 2024. Pansus A, Pansus B, dan Pansus C memroses tiga Ranperda melalui rapat kerja dengan eksekutif yang menjadi leading setiap Ranperda. 

“Kami menyampaikan terima kasih kepada eksekutif yang ikut memberikan penjelasan, klarifikasi secara langsung maupun tidak langsung sehingga diperoleh informasi dan masukan yang dapat memberikan gambaran kondisi yang obyektif dan komprehensif terhadap materi dan substansi Ranperda,” kata Ketut Astawa Suyasa. 7 nvi

Komentar