Dewan Minta Toko Swalayan Sediakan Parkir
SEMARAPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Klungkung dan DPRD Klungkung menggelar rapat paripurna Ranperda tentang Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan Toko Swalayan di gedung DPRD Klungkung, Kamis (19/12).
Vokalis Fraksi Nasional Solidaritas, Nyoman Sukirta, mengingatkan pusat perbelanjaan dan swalayan menyediakan parkir memadai. Jika abai, kenakan sanksi administratif. Sukirta mengatakan banyak melihat toko swalayan menyediakan parkir yang sempit, bahkan tidak sama sekali. Imbasnya, konsumen menggunakan jalan umum atau trotoar untuk parkir. “Parkir di jalan umum dan trotoar menyebabkan kemacetan,” kata Sukirta.
Dia meminta kemitraan antara pelaku usaha pusat perbelanjaan dan toko swalayan dengan pelaku usaha mikro dapat dijalankan dan diawasi dengan serius. Sehingga dapat terjadi sinergi yang baik yang diharapkan di kemudian hari dapat meningkatkan perkembangan UMKM.
Kemitraan usaha penting pada peningkatan pendapatan masyarakat dan menyerap tenaga kerja lokal. Sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka kemiskinan. Dengan adanya penataan dan pembinaan ini diharapkan bisa membuka simpul-simpul ekonomi baru dengan mempertimbangkan munculnya pemukiman baru ke depannya. “Sehingga keramaian tidak hanya berpusat di satu titik tetapi bisa menyebar di seluruh wilayah Kabupaten Klungkung,” ujar Sukirta. 7 wan
Komentar