119 Pejabat Fungsional di Bangli Dilantik
BANGLI, NusaBali - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Bangli berlangsung di gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Kamis (19/12). Ada 119 PNS yang dilantik dalam jabatan fungsional.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Bangli ini merupakan amanat dari Undang-Undang No : 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta berbagai peraturan terkait lainnya.
Berdasarkan SK Nomor : 400.14.1.1/796/2024 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Jani Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional, dilantik sebanyak 119 pejabat fungsional yang terdiri dari Tenaga pendidikan, kesehatan, pertanian, perijinan serta auditor.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan PNS yang baru dilantik dan mengangkat sumpah untuk mengemban tugas dengan baik. Hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Selain itu agar memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada.
"Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih," kata Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini.
Bupati Sedana Arta mewanti-wanti agar selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun Perangkat Daerah terkait.
"Dengan demikian akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bangli. Selain itu mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan," tegasnya. 7esa
Komentar