Ada Upaya ‘Acak-acak’ PDIP
Megawati Perintahkan Satgas Siaga Satu
Ronny mengatakan, baliho, spanduk serta serangan terhadap Ketua Umum Megawati membuat seluruh kader PDIP marah
JAKARTA, NusaBali
Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) mengendus adanya pihak luar yang berupaya ‘mengawut-awut’ (mengacak-acak) internal partai dan gelaran Kongres PDIP yang bakal digelar 2025, mendatang. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun perintahkan agar Satgas PDIP siaga satu.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, upaya itu terlihat ketika munculnya sejumlah baliho dan spanduk berisi serangan kepada PDIP dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jakarta. Kata Ronny, melihat dinamika itu, seluruh jajaran di internal PDIP pun saat dalam kondisi siaga satu.
“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (19/12) malam.
Turut mendampingi, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus dan kader PDIP Alvon Kurnia Palma. Ronny mengatakan, baliho, spanduk serta serangan terhadap Ketua Umum Megawati membuat seluruh kader PDIP marah. “Sehingga memicu kemarahan anggota dan kader Partai seluruh Indonesia,” tegas Ronny.
Dia juga memaparkan, bahwa PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025. “Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, jika perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024. Dalam konferensi pers semalam, DPP PDIP juga memperlihatkan cuplikan video dari sejumlah jajaran pengurus DPC, DPD Partai yang menyatakan solid dan siap melawan pihak-pihak yang mencoba menyerang Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih ini.k22
1
Komentar