RSUD Tabanan Rencanakan Tambah Ruang Rawat Inap
Direktur RSUD Singasana
dr I Wayan Doddy Setiawan
RSUD Tabanan
Ruang Rawat Inap
Dana Alokasi Khusus (DAK)
TABANAN, NusaBali - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singasana Tabanan di Jalan Pantai Kedungu Nomor 19, Nyitdah, Kediri, Tabanan, akan menambah jumlah ruang kamar inap pasien pada tahun 2025. Penambahan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya dalam menghadapi lonjakan jumlah pasien, terutama saat ada kasus penyakit musiman.
Direktur RSUD Singasana, dr I Wayan Doddy Setiawan, menyatakan bahwa penambahan ruang inap ini selaras dengan tindak lanjut dari penerapan program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh BPJS Kesehatan. "Penambahan ruang inap ini juga melanjutkan pembangunan gedung lantai dua yang sudah ada dan akan kami mulai di tahun 2025," ungkap dr Doddy beberapa waktu lalu.
dr Doddy juga menjelaskan, bahwa pengembangan rumah sakit ini berfokus pada peningkatan kapasitas dan kualitas layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik pasien lokal maupun mancanegara.
"Yang penting sekarang BPJS rujukannya berbasis kompetensi. Yang penting sarana dan prasarana ada, dokternya juga ada. Sistem BPJS yang berbasis kompetensi memungkinkan yang luar juga bisa menggunakan layanan kami kalau layanannya sudah ada," ujar dr Doddy.
Dia menambahkan rumah sakit ini telah menerima pasien dari wisatawan mancanegara, terutama di kawasan selatan Tabanan yang belum ada pusat kesehatan yang memadai.
Saat ini, RSUD Singasana yang berstatus rumah sakit tipe C, memiliki 102 kamar rawat inap. Namun, dengan meningkatnya kebutuhan ruang inap, terutama saat kasus penyakit seperti demam berdarah yang memerlukan banyak ruang perawatan, rumah sakit ini membutuhkan tambahan kamar. "Kami harus menambah jumlah kamar untuk memenuhi kebutuhan kamar ketika pasien rawat inap sedang tinggi."
Untuk mendukung pengembangan ini, RSUD Singasana berencana menambah 40 kamar rawat inap di lantai dua gedung yang sedang dikembangkan, serta meningkatkan fasilitas medis lainnya. "Penambahan ruang rawat inap ini akan membawa total kamar menjadi sekitar 140-an kamar. Sesuai standar rumah sakit tipe C, idealnya minimal memiliki 100 hingga 200 kamar. Dari segi aturan dan legalitas, kami masih memungkinkan untuk menambah kamar. Lahan untuk penambahan kamar juga masih tersedia," ungkap dr Doddy.
Tak hanya itu, RSUD Singasana juga merencanakan pengembangan layanan lainnya, seperti layanan patologi anatomi dan hemodialisa (cuci darah), yang saat ini masih dalam tahap penjajakan. Untuk merealisasikan rencana tersebut, RSUD Singasana menganggarkan dana sebesar Rp 14,5 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025. Anggaran ini tidak hanya digunakan untuk pembangunan gedung lantai dua, yang diperkirakan akan menambah 40-50 unit kamar rawat inap, tetapi juga untuk penyediaan alat kesehatan yang dapat menunjang pelayanan di rumah sakit.
Untuk diketahui, fasilitas ruang jenazah RSUD Singasana saat ini memiliki daya tampung 9 jenazah. Ruang ini terdiri dari 3 ruang dengan freezer dan 6 ruang di luar freezer. Sedangkan untuk ruang rawat inap VIP, RSUD memiliki sebanyak 5 unit. Dengan adanya penambahan ruang inap dan alat kesehatan ini, diharapkan RSUD Singasana dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif kepada pasien, serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang memadai di Kabupaten Tabanan.7cr79
1
Komentar