7 Pos Pendapatan Belum Capai Target
I Wayan Ardika
Galian C ilegal
Pajak MBLB
PAD (pendapatan asli daerah)
Ketua PHRI Karangasem
I Wayan Kariasa
Penutupan galian C ilegal menjadikan realisasi pajak MBLB masih kurang Rp 3,288 miliar
AMLAPURA, NusaBali
Target PAD (pendapatan asli daerah) Karangasem tahun 2024 berhasil tercapai. Namun, ada tujuh pos pendapatan yang belum mencapai target. Salah satu andalan PAD, yakni pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) ditarget Rp 106,6 miliar, tercapai Rp 103,31 miliar atau kurang Rp 3,288 miliar.
"Dampak dari galian C ilegal ditutup sehingga pajak MBLB belum tercapai. Namun, akhir tahun optimis target itu akan tertutupi," jelas Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Karangasem I Wayan Ardika di Amlapura, minggu (22/12).
Ardika mengakui penutupan galian C ilegal menjadikan realisasi pajak MBLB masih kurang Rp 3,288 miliar. Sebelumnya, kata dia, per hari mampu memproduksi 1.700 truk, kali ini menjadi Rp 1.400 truk, sejak Minggu (15/12) penurunannya 20 persen hingga 30 persen. Meski demikian, PAD telah terlampaui yang targetnya Rp 414,3 miliar terealisasi Rp 415,32 miliar, surplus Rp 1,025 miliar. "Memang aktivitas galian illegal ini ditutup sejak 15 Desember 2024, sehingga produksi pasir dan batu di Karangasem berkurang," kata Ardika.
Tujuh pos pendapatan belum terpenuhi targetnya, termasuk pajak MBLB. Enam pos lainnya yang belum mencapai target, yakni pajak reklame dengan target Rp 550 juta, tercapai 442,55 juta, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan target Rp 6,7 miliar tercapai Rp 6,60 miliar retribusi pelayanan pasar pelataran target Rp 622,08 juta tercapai Rp 507,42 juta, retribusi persampahan target Rp 276,8 juta tercapai Rp 242,57 juta, Perumda Tirta Tohlangkir target Rp 6,956 miliar tercapai Rp 5,476 miliar dan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Karangasem target Rp 33,067 miliar tercapai Rp 29,54 miliar atau kurang Rp 3,52 miliar.
Selain, target PAD telah terpenuhi, juga pajak daerah melampaui target dipasang Rp 255,54 miliar tercapai Rp 272,76 miliar ada surplus Rp 17,212 miliar. Salah satu penopang PAD sehingga targetnya terpenuhi adalah dari pajak perhotelan ditarget Rp 57,6 miliar tercapai Rp 66,24 miliar.
Ardika optimis, capaian PAD akan bertambah, menunggu sisa waktu hingga Selasa (31 Desember 2024. Sebab masih ada pajak perhotelan, pajak MBLB, pajak hiburan dan lain-lain. Sebab, hunian hotel mulai terisi menyongsong perayaan Natal dan Tahun baru 2025.
Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa membenarkan, hunian hotel di Karangasem mulai meningkat menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. "Hunian hotel kali ini mencapai 70 persen, nantinya bahkan bisa lebih dari itu," jelasnya.k16
1
Komentar