Pemkab Badung Gelar HLM, Perkuat Digitalisasi Daerah
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) melaksanakan acara High Level Meeting (HLM) percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Senin (23/12) di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung.
Kegiatan yang difasilitasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian dan merumuskan langkah strategis dalam mempercepat implementasi digitalisasi di wilayah Kabupaten Badung.
HLM TP2DD tersebut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan IB Gede Arjana, Kepala Bapenda Ni Putu Sukarini, perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, perwakilan BPD Bali, perwakilan Deputi Direktur OJK Regional 8 Bali-Nusra, perwakilan Kepala PLN Cabang Badung, perwakilan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara dan Selatan, serta seluruh anggota TP2DD Kabupaten Badung.
Wabup Suiasa pada kesempatan tersebut menekankan pentingnya percepatan digitalisasi daerah sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, efisiensi pelayanan publik, dan daya saing daerah di era digital. Hadirnya tim P2DD di Kabupaten Badung menjadi wujud komitmen bersama untuk mengimplementasikan visi daerah. Visi ini telah lama menjadi semangat bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-Government.
“Penerapan e-Government tidak hanya menyederhanakan komunikasi dan pelaksanaan visi daerah, tetapi juga diperkuat dengan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” ujar Wabup Suiasa.
Dikatakan, percepatan digitalisasi di Kabupaten Badung harus dilakukan secara hati-hati, namun tetap progresif. Dengan langkah ini, indeks digitalisasi daerah dapat meningkat, yang pada akhirnya akan memperkuat transparansi dan efisiensi, baik dalam transaksi pemerintahan maupun pembayaran publik. “Prinsip Clean Government dan Good Governance adalah fondasi dari digitalisasi pemerintahan. Dengan teknologi digital, kita dapat mempercepat pengambilan keputusan, memberikan kemudahan dalam pelayanan, dan memastikan akuntabilitas. Kecepatan dalam mengambil keputusan ini juga akan memberikan dampak positif pada dinamika ekonomi daerah dan tata kelola pemerintahan secara keseluruhan,” kata Wabup Suiasa.
Untuk diketahui, Kabupaten Badung mencatat peningkatan signifikan dalam nilai evaluasi kinerja TP2DD. Berdasarkan penilaian tahun 2023 yang dilakukan pada 2024, nilai Kabupaten Badung naik 7 poin menjadi 74,46. Penilaian tersebut terdiri dari Aspek Proses: Nilai 39,23, Aspek Output Nilai 83,87, Aspek Outcome: Nilai 78,89.
“Meskipun nilainya meningkat, peringkat Kabupaten Badung dalam sub-regional Jawa-Bali mengalami penurunan karena kabupaten lain menunjukkan peningkatan lebih signifikan. Hal ini menjadi refleksi untuk meningkatkan kolaborasi dan upaya digitalisasi yang lebih terstruktur dan masif,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Badung IB Gede Arjana mewakili Pj Sekda Badung IB Surya Suamba. 7 asa
1
Komentar