Kemensos Kucurkan 6.971 PKH di Margarana
Kementerian Sosial menyerahkan Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 6.971 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tabanan.
TABANAN, NusaBali
Penyerahan Bantuan Sosial Non Tunai diselenggarakan di Bumi Perkemahan Margarana, Banjar Kelaci, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Tabanan, Selasa (29/8). Acara ini dihadiri Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Edi Suharto, Sekda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan tokoh masyarakat.
Edi Suharto melaporkan, PKH di Provinsi Bali mulai dilaksanakan sejak tahun 2010 mencakup dua kabupaten yakni Karangasem dan Buleleng. Selanjutnya secara bertahap PKH dilaksanakan di Kabupaten Tabanan pada tahun 2012. Sementara Kabupaten Badung dilaksanakan pada tahun 2016. “Penerima Bantuan Non Tunai rovinsi Bali sampai tahun 2017 sebanyak 48.052 KPM. Sementara untuk Kabupaten Tabanan sebanyak 6.791 KPM,” terangnya. Besaran bantuan yang diserahkan Kementerian Sosial untuk Kabupaten Tabanan sebesar Rp 12.894.990.000. Bantuan lainnya berupa beras sejahtera, bantuan sosial disabilitas, dan bantuan sosial lanjut usia.
Dijelaskan, PKH adalah sebuah terobosan besar di Indonesia yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul seperti saat bansos disalurkan lewat tunai. Metode pencairan bansos non tunai ini menggunakan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). “Dengan PKH yang bersifat non tunai masyarakat dipermudah untuk belanja dan tidak harus mengantri di kantor pos. Masyarakat tinggal ke ATM dan bisa mendapatkan uang untuk berbagai keperluan.
Penyaluran bantuan sosial PKH di Kabupaten Tabanan tahun 2017 dilaksanakan secara non tunai melalui Bank BNI. “Pencairan bantuan melalui mekanisme perbankan dapat dicairkan di agen bank yang ditunjuk, e-warong, ATM maupun outlet bank tanpa biaya administrasi,” jelasnya. Ditambahkan, uang ini harus digunakan untuk keperluan berobat di puskesmas dan biaya sekolah anak.
Bantuan yang diterima oleh KPM pada tahun 2017 diberikan flat sebesar Rp 1.890.000 per tahun dan Rp 2000.000 bagi lansia di atas 70 tahun. Bantuan diterima sebanyak 4 kali dalam setahun, masing-masing sebesar Rp 500.000 pada setiap tahapnya. Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan beasiswa Bank BNI kepada 10 anak berprestasi dari keluarga PKH dalam bidang olahraga, pendidikan, dan kesenian sebesar Rp 250.000 per siswa. *k21
Edi Suharto melaporkan, PKH di Provinsi Bali mulai dilaksanakan sejak tahun 2010 mencakup dua kabupaten yakni Karangasem dan Buleleng. Selanjutnya secara bertahap PKH dilaksanakan di Kabupaten Tabanan pada tahun 2012. Sementara Kabupaten Badung dilaksanakan pada tahun 2016. “Penerima Bantuan Non Tunai rovinsi Bali sampai tahun 2017 sebanyak 48.052 KPM. Sementara untuk Kabupaten Tabanan sebanyak 6.791 KPM,” terangnya. Besaran bantuan yang diserahkan Kementerian Sosial untuk Kabupaten Tabanan sebesar Rp 12.894.990.000. Bantuan lainnya berupa beras sejahtera, bantuan sosial disabilitas, dan bantuan sosial lanjut usia.
Dijelaskan, PKH adalah sebuah terobosan besar di Indonesia yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul seperti saat bansos disalurkan lewat tunai. Metode pencairan bansos non tunai ini menggunakan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). “Dengan PKH yang bersifat non tunai masyarakat dipermudah untuk belanja dan tidak harus mengantri di kantor pos. Masyarakat tinggal ke ATM dan bisa mendapatkan uang untuk berbagai keperluan.
Penyaluran bantuan sosial PKH di Kabupaten Tabanan tahun 2017 dilaksanakan secara non tunai melalui Bank BNI. “Pencairan bantuan melalui mekanisme perbankan dapat dicairkan di agen bank yang ditunjuk, e-warong, ATM maupun outlet bank tanpa biaya administrasi,” jelasnya. Ditambahkan, uang ini harus digunakan untuk keperluan berobat di puskesmas dan biaya sekolah anak.
Bantuan yang diterima oleh KPM pada tahun 2017 diberikan flat sebesar Rp 1.890.000 per tahun dan Rp 2000.000 bagi lansia di atas 70 tahun. Bantuan diterima sebanyak 4 kali dalam setahun, masing-masing sebesar Rp 500.000 pada setiap tahapnya. Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan beasiswa Bank BNI kepada 10 anak berprestasi dari keluarga PKH dalam bidang olahraga, pendidikan, dan kesenian sebesar Rp 250.000 per siswa. *k21
1
Komentar