Berkah Natal, 10 Warga Binaan Peroleh Remisi Khusus
TABANAN, NusaBali - Sebagai bentuk apresiasi terhadap perilaku baik dan kepatuhan terhadap aturan, 10 warga binaan umat Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan pada Rabu (25/12), bertepatan dengan perayaan Hari Raya Natal Tahun 2024.
Remisi ini disambut dengan suka cita oleh para penerima, yang menyebutnya sebagai berkah Natal yang membawa harapan baru. Penyerahan remisi dilakukan secara sederhana di Aula Candra Prabhawa, dengan dihadiri oleh Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Bimnadik Giatja) dan Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan beserta staf.
Muhamad Kameily menyampaikan bahwa remisi merupakan hak bagi setiap warga binaan yang telah mematuhi aturan dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan di dalam Lapas. “Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan sudah memenuhi syarat administratif serta telah menjalani masa tahanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kepala Seksi Bimnadik Giatja, Komang Suryana, menjelaskan bahwa pemberian remisi mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, di mana warga binaan yang telah menjalani masa penahanan minimal enam bulan berhak menerima remisi. “Bagi warga binaan yang telah menjalani penahanan selama enam bulan hingga satu tahun, remisinya sebesar 15 hari. Sementara yang lebih dari satu tahun akan mendapatkan remisi satu bulan,” jelas Komang.
Selain itu, warga binaan yang memiliki masa hukuman lebih dari satu tahun akan memperoleh dua kali remisi, yaitu Remisi Umum pada 17 Agustus dan Remisi Khusus berdasarkan agama yang dianut, seperti yang diberikan kepada warga binaan Nasrani pada perayaan Natal kali ini.
Salah satu penerima remisi, Harry, mengungkapkan rasa syukur atas pemberian remisi tersebut. “Puji Tuhan remisi saya turun, sehingga masa pidana saya berkurang. Dengan potongan hukuman ini, saya berharap bisa segera bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga,” ungkapnya penuh harap.
Remisi ini tidak hanya memberikan harapan bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di luar Lapas, tetapi juga menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.7 cr79
Komentar