Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Sudah Turun 9-11%'
JAKARTA, NusaBali - Harga tiket pesawat telah mengalami penurunan 9% hingga 11% pada momen Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma'ruf saat melakukan peninjauan ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (25/12).
Aminuddin mengatakan bahwa peninjauan ke Bandara Halim Perdanakusuma dilakukan guna memastikan harga tiket alami penurunan sesuai instruksi yang telah dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto agar tiket pesawat bisa turun.
"Tadi juga kami sempat ke Bandara Halim untuk mengecek benar keadaan bagaimana harga tiket yang memang diperintah langsung oleh Bapak Presiden untuk turun. Tadi kami dialog dengan para penumpang dari Halim dan rata-rata memang penurunan tiket 9 sampai 11%," kata Wamen Aminuddin usai melakukan kunjungan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (25/12) seperti dilansir detikcom.
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Nataru 2024/2025. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri menyebut, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Prabowo untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
"Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10% saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," ujar Elba dalam keterangannya, Rabu (27/11).
Elba menjelaskan, untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.
Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan," kata Elba. 7
Komentar