Kuatkan Prajuru, Desa Adat Buleleng Gelar Pelatihan
SINGARAJA, NusaBali - Desa Adat Buleleng, Kecamatan/Kabupaten Buleleng menggelar pelatihan kapasitas prajuru atau pengurus desa adat untuk memperkuat wawasan budaya, adat, dan awig-awig.
Pelatihan tersebut menghadirkan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng dam Provinsi Bali sebagai pembicara.
Dalam menjaga kelestarian budaya dan tradisi, Desa Adat Buleleng menghadapi tantangan besar. Dengan 14 banjar adat dalam wewidangannya, tugas desa adat menjadi semakin kompleks sejak diberlakukannya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
Pelatihan peningkatan kapasitas keprajuruan tersebut digelar pada (26/12) di Wantilan Kantor Desa Adat Buleleng. Pelatihan ini diikuti oleh prajuru desa adat, kertha desa, krama tridatu, kelian banjar, koordinator pecalang, para yowana, dan PAKIS Desa Adat Buleleng.
Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program desa adat untuk meningkatkan wawasan prajuru dalam bidang budaya, adat, dan awig-awig. “Kegiatan ini penting bagi kami di Desa Adat Buleleng, karena peningkatan kapasitas ini menambah wawasan dalam kehidupan adat, baik di bidang budaya, adat, maupun awig-awig,” ujar dia, Jumat (27/12.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng ini juga menambahkan bahwa Desa Adat Buleleng saat ini tengah melakukan revisi awig-awig untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Namun, ia menegaskan bahwa awig-awig sakral yang sesuai dengan dresta tetap dipertahankan.
“Kami sudah empat kali melakukan revisi awig-awig. Beberapa poin direvisi menyesuaikan dengan perkembangan zaman, tetapi untuk yang sakral tidak kami ubah. Revisi ini juga disesuaikan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat,” imbuhnya.
Sementara itu, Petajuh Bendesa Agung Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia MDA Provinsi Bali, I Gede Nurjaya, mengapresiasi langkah Desa Adat Buleleng dalam menggelar pelatihan ini. Ia menilai bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas prajuru dalam memahami tugas dan wewenang mereka.
“Peningkatan kapasitas ini sangatlah penting untuk menambah wawasan prajuru. Saat ini, tugas dari desa adat semakin kompleks dalam menjaga tradisi dan budaya Bali, sehingga perlu diperkuat,” ujar Gede Nurjaya.
Pelatihan keprajuruan ini menjadi langkah strategis Desa Adat Buleleng untuk terus melestarikan tradisi dan budaya Bali, sekaligus menyesuaikan diri dengan dinamika zaman tanpa kehilangan identitas kearifan lokal.7 mzk
Komentar