nusabali

Bule Pedofil Ditangkap

  • www.nusabali.com-bule-pedofil-ditangkap

Dari investigasi tim yang dipimpin dr Ida Ayu Made Gayatri, Robert Hendruw sudah diburu polisi Australia sejak tahun 2010.

Para Korban Asal Karangasem, 3 Orang Diketahui Kakak Adik

DENPASAR, NusaBali
Kasus pedofilia (kejahatan seksual terhadap anak-anak) yang dilakukan warga negara asing, untuk kesekian kalinya terungkap di Bali. Kali ini, jajaran Polda Bali tangkap seorang bule Australia, Robert Hendruw Fidel Elist, 70, yang diduga terlibat kasus fedofilia terhadap semumlah bocah perempuan, 3 korban di antaranya kakak adik asal Karangasem. 

Tersangka pedofil asal Australia ini, Robert Hendruw Fidel Elist, ditangkap polisi di salah satu rumah kawasan Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Senin (11/1) petang sekitar pukul 18.30 Wita. Di rumah tempatnya ditangkap itulah bule Austra-lia berusia 70 tahun ini tinggal seorang diri sejak beberapa bulan lalu. Saat ditangkap, pedofil Bule ini tidak melakukan perlawanan.

Menurut Kabud Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, bule Australia yang baru ditangkap ini diduga melakukan fedofilia terhadap empat korbannya di Denpasar, 3 tahun silam. Kendati kasusnya sudah berlangsung 3 tahun lalu, namun baru di awal 2016 ini dilakukan penangkapan, karena sebelumnya tidak ada masyarakat yang melaporkan kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak tersebut ke polisi.

Namun, jajaran kepolisian akhirnya bergerak berdasarkan informasi masyarakat yang sering menjumpai tersangka Robert membawa anak-anak ke rumahnya di kawasan Selemadeg Timur. "Ini hasil penyelidikan anggota. Setelah mendapatkan informasi kasus ini, anggota kemudian menyelidiki dan mengikuti tersangka," papar Hery Wiyanto dalam keterangan persnya di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Selasa (12/1) pagi.

Dari hasil penyelidikan, kata Hery Wiyanto, polisi mendapatkan 4 bocah perempuan asal Denpasar yang diduga dilecehkan tersangka 3 tahun silam. Umur para korban rata-rata di atas 10 tahun. Selain itu, polisi juga telah memintai keterangan lima saksi yang mengetahui gerak-gerik pedofile bule Australia selama ini.

Terungkap, modus yang digunakan tersangka Robert dalam menjerat korbannya adalah dengan mengajak bocah-bocah tersebut ke rumahnya dan kemudian dimandikan. “Saat dimandikan itulah dilakukan pelecehan seksual terhjadap korban," tandas Hery.

Setelah dilecehkan, para korban kemudian dibelikan sejumlah barang seperti baju dan sandal. Korban juga diberikan uang Rp 200.000. Menurut Hery, pihaknya telah mengantongi bukti permulaan berupa keterangan saksi dan hasil visum korban. Kecuali itu, ada sejumlah barang bukti lainnya dari hasil penggeledahan di rumah tersangka.
“Jumlah korban (pedofilia) hingga saat ini empat orang. Tapi, bisa saja jumlahnya akan bertambah sesuai perkembangan penyidikan. Kami juga menunggu kalau ada masyarakat yang merasa anaknya jadi korban,” ujar Hery.

Sementara itu, informasi lain menyebutkan terbongkarnya aksi bejat tersangka Robert berawal dari adanya laporan seorang bocah berinisial A, 12, asal Karangasem kepada WACTH BALI-Terres des Homnes Netherlands---sebuah yayasan yang fokus menginvestigasi kekerasan anak dan eksploitasi anak. Project Officer Tim dari WACTH BALI-Terres des Homnes Netherlands, dr Ida Ayu Made Gayatri, kemudian melakukan investigasi terhadap pelaku. 

Selama 2 bulan tim yang dipimpin dr Ida Ayu Made Gayatri melakukan investigasi sejak November 2015 lalu, sambil terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian. Saat investigasi, tim ini juga menelusuri keterangan korban berinisial A. Selama 2 bulan investigasi, tim yang dipimpin dr Gayatri menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan yang di lapangan. 

Terungkap, pada 2010 silam pihak kepolisian Australia yakni AFP (Australian Federal Police) sempat bersurat kepada Polda Bali terkait aksi bejat pelaku di negara asalnya. Namun, lantaran tidak memiliki bukti yang cukup, jajaran Polda Bali saat itu tidak bisa menangkap pelaku. Alhasil, selama itu pula, pelaku bebas keluar-masuk Bali dan diduga melancarkan aksi bejatnya terhadap bocah-bocah di Pulau Dewata.

Menurut dr Gayatri, berdasarkan pengakuan bocah berinisial A, ada lagi korban berinisial S, 8, yang juga berasal dari Karangasem pula. “Pengakuan dari korban S ini lebih mencengangkan. Dia biasa diajak untuk menginap atau sekadar bermain di kosanan pelaku di kawasan Kuta, Badung,” ungkap dr Gayatri di Denpasar, Selasa sore.

Di kos-kosan pelaku di kawasan Kuta, korban S yang baru berusia 8 tahun biasa bertemu dengan bocah-bocah perempuan lainnya berinisial W, 16, M, 12, dan SE, 9. Ketiga korban yang disebut terakhir ini merupakan kakak adik dari Karangasem juga. “Mereka biasa berkumpul di kosan pelaku kawasan Kuta. Namun, dari mereka ini, hanya bocah A yang berani membeberkan aksi bejat pelaku,” papar dr Gayatri.

Dari pendalaman keterangan bocah A dan S, terungkap bahwa yang pertama kali memperkenalkan mereka kepada tersangka Robert adalah perempuan berinisial W. Selanjutnya, W yang diduga jadi korban pedofilia sejak 2010, mengajak kedua adik kandungnya, M dan SE, selanjutnya menyeret A dan S. “Mereka semua masih satu kampung di Karangasem. Para korban ini merupakan penjual anting dan gelang di seputaran Kuta,” ungkap dr Gayatri.

Setelah dinilai cukup bukti dari investigasinya, tim yang dipimpin dr Gayatri langsung berkoordinasi dengan Polda Bali untuk mengusut kasus pedofilia ini. Kemudian, Uunit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polda Bali yang merspons temuan itu langsung mendatangi rumah bule pedofil, Robert Hendruw Fidel Elist, di kawasan Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan. Robert pun akhirnya ditangkap, 11 Januari 2016 petang.

Menurut dr Gayatri, pihaknya sudah membawa korban A dan S untuk diperiksa di Mapolda Bali, Selasa pagi. Habis itu, korban W yang dipanggil paksa oleh kepolisian, lanjut pemanggilan kedua adiknya, M dan SE. Perkembangan terakhir hingga Selasa sore, kata dr Gayatri, sudah ada pemanggilan terhadap 5 korban lainnya masing-masing B, K, KY, LA, WN, dan KM. “Jadi, kalau ditotal, sudah ada 10 korban yang sudah dipanggil polisi,” tandas dr Gayatri.

Versi dr Gayatri, berdasarkan hasil investigasi timnya, diketahui jika para korban pedofil bule Australia ini rata-rata dari kalangan keluarga tidak mampu. Makanya, saat ditawari uang dengan nominal cukup besar, para calon korban langsung tergiur. “Pada dasarnya, bocah-bocah itu kesehariannya jualan gelang dan perhiasan di kawasan Kuta.”
Sementara, tersangka Robert Hendruw Fidel Elist kini ditahan di Rutan Polda Bali. 

Tersangka yang memegang Kitas 25 Juni 2013 A 281505 masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polda Bali. Tersangka dijerat Pasal 76 huruf E juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 7 da

Komentar