Lagi, Blangko e-KTP Habis
Blangko e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung kembali habis.
MANGUPURA, NusaBali
Tak ayal habisnya blangko ini menghambat pencetakan yang sedang digeber menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Bali tahun 2018 mendatang. Sebetulnya pada Agustus ini ada tambahan blangko dari pusat sebanyak 2.000 keping. Namun langsung habis, lantaran daftar tunggu pencetakan cukup banyak.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Badung Putu Suryawati mengakui habisnya blangko e-KTP. “Iya blangko e-KTP sekarang sudah habis. Bulan ini memang ada tambahan 2.00 keping, tapi langsung habis pada 23 Agustus lalu,” ujarnya, Rabu (30/8).
Dengan tak adanya lagi ketersedian blangko, maka otomatis pencetakan e-KTP bagi masyarakat tak bisa dilakukan. Kini Disdukcapil hanya bisa menunggu pendistribusian lagi dari pemerintah pusat.
Menurut Suryawati, selama periode Januari–Agustus 2017, sebetulnya ada sebanyak 16.000 blangko e-KTP dikirim pusat ke Badung. Namun semuanya langsung habis.
Meski blangko habis, namun Disdukcapil masih membuka kesempatan masyarakat melakukan perekaman. Bahkan Disdukcapil sengaja membidik para pelajar SMA/SMK yang menginjak usia 17 tahun atau kurang dari itu. Untuk pencetakannya setelah nanti tersedia blangko, dan pelajar yang melakukan perekaman sudah berusia 17 tahun.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penduduk di Badung sebanyak 468.346 jiwa. Sementara wajib e-KTP sebanyak 346.366 orang, dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 328.958 orang. Jadi yang belum ada sekitar 16.408 orang. “Jadi prosentasenya yang sudah melakukan perekaman 95,25 persen,” ungkap Suryawati. Menurutnya sampai saat ini jumlah pencetakan e-KTP di Badung sebanyak 183.179, sedangkan yang belum tercetak sebanyak 144.779.
Sebagai ganti sementara e-KTP, kata Kepala Disdukcapil Badung I Nyoman Soka dalam beberapa kesempatan, pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan (suket). “Sepanjang belum bisa dikeluarkan e-KTP-nya, kami bisa keluarkan suket. Yang penting sudah merekam. Fungsinya sama dengan e-KTP. Namun hanya berlaku enam bulan dan bisa diperpanjang,” tuturnya. *asa
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Badung Putu Suryawati mengakui habisnya blangko e-KTP. “Iya blangko e-KTP sekarang sudah habis. Bulan ini memang ada tambahan 2.00 keping, tapi langsung habis pada 23 Agustus lalu,” ujarnya, Rabu (30/8).
Dengan tak adanya lagi ketersedian blangko, maka otomatis pencetakan e-KTP bagi masyarakat tak bisa dilakukan. Kini Disdukcapil hanya bisa menunggu pendistribusian lagi dari pemerintah pusat.
Menurut Suryawati, selama periode Januari–Agustus 2017, sebetulnya ada sebanyak 16.000 blangko e-KTP dikirim pusat ke Badung. Namun semuanya langsung habis.
Meski blangko habis, namun Disdukcapil masih membuka kesempatan masyarakat melakukan perekaman. Bahkan Disdukcapil sengaja membidik para pelajar SMA/SMK yang menginjak usia 17 tahun atau kurang dari itu. Untuk pencetakannya setelah nanti tersedia blangko, dan pelajar yang melakukan perekaman sudah berusia 17 tahun.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penduduk di Badung sebanyak 468.346 jiwa. Sementara wajib e-KTP sebanyak 346.366 orang, dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 328.958 orang. Jadi yang belum ada sekitar 16.408 orang. “Jadi prosentasenya yang sudah melakukan perekaman 95,25 persen,” ungkap Suryawati. Menurutnya sampai saat ini jumlah pencetakan e-KTP di Badung sebanyak 183.179, sedangkan yang belum tercetak sebanyak 144.779.
Sebagai ganti sementara e-KTP, kata Kepala Disdukcapil Badung I Nyoman Soka dalam beberapa kesempatan, pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan (suket). “Sepanjang belum bisa dikeluarkan e-KTP-nya, kami bisa keluarkan suket. Yang penting sudah merekam. Fungsinya sama dengan e-KTP. Namun hanya berlaku enam bulan dan bisa diperpanjang,” tuturnya. *asa
Komentar