Kasus Bukit Ser Jadi Perhatian Khusus Polres Buleleng
Polisi Sudah Periksa 19 Saksi
AKBP Widwan menyebutkan, kasus dugaan penyertifikatan tanah negara ini merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian pihaknya pada tahun 2024.
SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pencaplokan tanah di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Bahkan kasus tersebut kini menjadi salah satu kasus mendapat perhatian khusus Sat Reskrim Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, saat ini kasus dugaan penyertifikatan tanah negara di kawasan Bukit Ser, tengah menjadi perhatian penyidik. Kasus dugaan pencaplokan tanah itu, juga tengah menjadi perhatian masyarakat.
Dari penyelidikan kasus yang dilakukan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi. Sejumlah pihak yang berwenang dalam penerbitan sertifikat juga ikut dimintai keterangan. Di antaranya saksi dari Kantor Pertanahan Buleleng, BPKPD Buleleng, dan Kantor Pajak Pratama Buleleng.
“Sampai saat ini kita sudah memeriksa 19 saksi, termasuk pihak yang memiliki wewenang dalam hal ini (penerbitan sertifikat),” ujar AKBP Widwan, Minggu (29/12).
AKBP Widwan menyebutkan, kasus dugaan penyertifikatan tanah negara ini merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian pihaknya pada tahun 2024. Mengingat kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat dan dianggap meresahkan.
"Tim Sat Reskrim akan terus mendalami kasus ini, untuk memastikan apakah ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana yang terjadi dalam proses tersebut," kata AKBP Widwan.
Adapun polemik tanah negara di Bukit Ser Desa Pemuteran ini mencuat ketika sejumlah warga yang dimotori LSM Gema Nusantara (Genus) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Kamis (5/12) dan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng pada Senin (9/12).
Dalam aksi itu, LSM Genus meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Buleleng. Di antaranya soal dugaan pencaplokan tanah negara di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang melibatkan oknum.
Penyidik Polres Buleleng mulai menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencaplokan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tim khusus yang menangani kasus ini telah memeriksa belasan saksi dan melakukan penyelidikan di lapangan.
Belakangan, pimpinan dan anggota DPRD Buleleng meninjau langsung lahan di Kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Selasa (24/12). Kunjungan ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Pemuteran saat mendatangi gedung dewan.7 mzk
Komentar