Tunggakan Air Bersih Capai Rp 7 Miliar
SINGARAJA, NusaBali - Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng mencatat jumlah tunggakan pelanggan yang terakumulasi sejak beberapa tahun belakangan.
Total tunggakan pelanggan tersebut menyentuh angka Rp 7 miliar. Meski relatif cukup besar, hal itu diyakinkan tidak akan mengganggu operasional perusahaan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng I Made Lestariana, Senin (30/12). Tunggakan pelanggan yang belum membayar kewajibannya terakumulasi dari sejumlah kantor unit hingga konsumen di kantor pusat.
“Kalau menunggak secara ketentuan kita berikan surat pemberitahuan untuk bisa melakukan pembayaran. Jika sudah 2 bulan tidak dibayar, ya kita tutup sementara, kalau tiga bulan lebih kita lakukan pencabutan meteran,” ucap Lestariana.
Lestariana menyebut, tunggakan pelanggan meski relatif tinggi dari segi nilai, namun sudah mengalami penurunan sejak tahun lalu. Rasio efektivitas penagihan tahun 2023, di angka 90,3 persen, sedangkan rasio tahun 2024 meningkat menjadi 90,5 persen.
Sementara itu, target Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang harus disetorkan Perumda Tirta Hita kepada Pemkab Buleleng terus meningkat setiap tahunnya. Dari Rp 7,5 miliar di tahun 2023, menjadi Rp 8,5 miliar di tahun 2024 dan target di tahun 2025 dipasang Rp 9 miliar.
“Kita tetap upayakan maksimal sesuai dengan instruksi Pemkab Buleleng. Dengan perbaikan sistem layanan, penambahan pelanggan,” kata pejabat asal Kelurahan/Kecamatan Sukasada Buleleng ini.
Sejauh ini, Perumda Tirta Hita Buleleng memiliki 67 ribu pelanggan di 68 desa/kelurahan layanan. Target penambahan pelanggan setiap tahunnya sebanyak 3.000 sambungan baru. Hal ini diikuti dengan pemaksimalan sumber air permukaan termasuk pembangunan sumur bor dan pengelolaan air baku dari bendungan.7 k23
Komentar