DPRD Minta Pemkab Intensifkan Sumber PAD
BANGLI, NusaBali - Capaian pendapatan pada APBD Bangli tahun 2024 mengalami penurunan. Terkait kondisi tersebut, DPRD Bangli meminta Pemkab Bangli lebih mengintensifkan sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mendorong Pemkab melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi sumber-sumber pendapatan dengan tata kelola berbasis elektronik. "Capaian pendapatan tahun 2024 memang tidak sesuai dengan target. Terjadi penurunan pendapatan. Sehingga untuk belanja daerah dipastikan tidak bisa direalisasikan secara utuh," ungkapnya.
Menurutnya, Pemkab perlu berpikir cerdas tentang masterplan pendapatan yang dicanangkan bersama antara daerah dengan pemerintah pusat. Dengan itu, intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan PAD harus dilakukan melalaui tata kelola yang berbasis elektronik.
"Hal ini dilakukan untuk menekan kebocoran dan untuk memberikan kenyamanan pada wisatawan yang berkunjung ke Bangli. Terlebih target PAD Bangli tahun 2025, dipatok sebesar Rp 307 miliar," kata Ketut Suastika.
Lanjutnya, dari target pendapatan yang ditetapkan tahun 2024, PAD sudah terealisasi. Dari keseluruhan pendapatan memang ada yang tercapai dan ada juga yang tidak tercapai. Namun, penurunan terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU).
Disampaikan, realisasi PAD sudah memenuhi RPJMD bahkan lebih tinggi. "Tapi, kalau hanya mengharapkan itu saja, belum cukup. Melihat kondisi fiskal yang ada harus tetap melakukan komunikasi yang intensif dengan pemerintah atasan untuk memaksimalkan pendapatan transfer baik dari propinsi maupun Pusat," sebutnya.
Ditambahkan, untuk meningkatkan pendapatan daerah ini, pihaknya mengharapkan dalam tata kelola PAD harus dirapikan dan dibuat upgrade terus dengan sistem berbasis elektronik. Kata dia, Pemkab perlu berpikir smart untuk menanggulangi kebocoran maupun untuk melakukan ekstensifikasi dalam mendata yang belum bisa didata terkait objek pendapatan daerah. ‘’Kami juga mendorong agar investasi masuk ke Bangli. Kalau tidak begitu, kita akan mundur terus," tegas Suastika.
Terlebih, jelas dia, mengacu UU Nomor 1 tahun 2002 tentang perimbangan keuangan daerah, telah mengarahkan untuk kemandirian daerah. "Jadi kita harus mandiri menjadi daerah yang tangguh," sambungnya.7esa
Komentar