nusabali

Blanko SIM Habis Diganti Suket

  • www.nusabali.com-blanko-sim-habis-diganti-suket

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) sepekan terakhir di Polres Buleleng, terhadang dan hanya mendapatkan Surat Keterangan (suket) sebagai pengganti SIM.

SINGARAJA, NusaBali
Penyebabnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Buleleng kehabisan blanko SIM. Sedangkan pengiriman blanko dari pusat belum dapat dipastikan kedatangannya.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, Jumat (1/9) mengatakan habisnya blanko SIM bagi pemohon SIM, diganti sementraa dengan suket itu. Selembar kertas itu pun dianggap sah menggantikan SIM untuk sementara waktu hingga blanko SIM dari pusat tiba.

Pemohon yang baru mencari SIM dapat membawa surat tersebut sebagai SIM saat mengendara. Surat itu dapat ditunjukkan kepada petugas apabila sedang menemui razia dan keperluan lainnya yang memerlukan SIM. “Memang, blanko habis di semua daerah. Kami masih menunggu, sampai kapan belum dapat dipastikan. Tetapi untuk sementara pakai suket sesuai dengan arahan dari pusat,” kata dia.

Pihaknya mengaku sudah menyosialisasikan kepada masyarakat selaku pemohon terkait habisnya blangko material SIM. Sehingga masyarakat yang mendapatkan suket tidak kebingungan. Bagi yang belum mencari SIM agar menunggu sampai blanko SIM tersedia kembali.

Suket yang dipegang oleh pemohon SIM segera akan diganti saat blanko SIM tiba. Satlantas pun kembali akan menginformasikan kepada masyarakat untuk mengambil SIMnya yang sudah siap untuk dicetak dengan menukarnya dengan suket yang dipegang selama ini. “Data dan fotonya sudah ada, jadi tinggal pencetakan saja yang belum. Saat blankonya ada, pemohon hanya menukar suket dengan SIMnya yang sudah jadi,” imbuh dia.

Dalam sehari, AKP Adi menyebut Baur SIM, Satlantas Buleleng bisa melayani hingga 100 pemohon SIM segala jenis. Namun karena blangko SIM habis,  maka pihaknya memastikan jumlah pemohon SIM menurun. *k23

Komentar