Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi per 1 Januari 2025
JAKARTA, NusaBali.com – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai 1 Januari 2025.
Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.
Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax naik menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp12.100 per liter pada Desember 2024. Pertamax Turbo kini dijual seharga Rp13.700 per liter, naik dari Rp13.550 per liter. Pertamax Green 95 mengalami kenaikan menjadi Rp13.400 per liter dari Rp13.150 per liter. Dexlite naik menjadi Rp13.600 per liter dari Rp13.400 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp13.900 per liter dari Rp13.600 per liter.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh Indonesia dengan variasi harga di setiap provinsi. Sebagai contoh, di Provinsi Bali, harga Pertamax kini Rp12.500 per liter, Pertamax Turbo Rp13.700 per liter, dan Pertamax Green 95 Rp13.400 per liter.
Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan untuk mengimplementasikan regulasi pemerintah terkait formula harga dasar BBM umum. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi terbaru mengenai harga BBM dan menyesuaikan konsumsi energi sesuai kebutuhan.
Komentar