Pemenuhan Modal Inti Minimum, BPR/S Konsolidasi
Perbankan Jaga Stabilitas Sistem Keuangan
DENPASAR, NusaBali - Otoritas Jasa Keuangan menilai industri perbankan berhasil jaga stabilitas sistem keuangan. Hal itu dilakukan melalui strategi yang inovatif dan responsif.
Karenanya menutup tahun 2024, sektor perbankan kembali menunjukkan daya tahan (resilient) di tengah ketidakpastian global dan tantangan ekonomi domestik. Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam dalam siaran pers, Rabu (1/1)2025.
Berdasarkan data Oktober 2024, kinerja intermediasi perbankan tetap kuat tercermin melalui pertumbuhan kredit (bank umum) yang baik yaitu sebesar 10,92 persen (yoy), meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya (8,99 persen, yoy). Pertumbuhan kredit tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari segmen korporasi yang baik sejalan dengan penjualan yang baik dan kemampuan bayar yang kuat.
Sementara itu, penyaluran kredit UMKM tetap tumbuh sebesar 4,76 persen (yoy) didominasi sektor perdagangan besar dan eceran serta pertanian. Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga masih tumbuh yaitu sebesar 6,74 persen (yoy), meningkat dari tahun sebelumnya (3,43 persen, yoy) sehingga menjadi salah satu faktor pendorong terjaganya likuiditas perbankan.
Kondisi likuditas bank umum juga terpantau memadai sebagaimana tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 113,64 persen dan 25,58 persen, jauh di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Tingkat permodalan juga solid dengan CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 27,02 persen meskipun menurun dari tahun sebelumnya didorong pertumbuhan ATMR yang tumbuh 9,44 persen (yoy), sejalan dengan pertumbuhan kredit, dan melampaui pertumbuhan modal. Risiko kredit juga terpantau membaik dengan rasio NPL gross yang menurun menjadi sebesar 2,20 persen dan NPL net stabil yaitu 0,77 persen.
Industri perbankan syariah juga mencatatkan kinerja yang baik tercermin dari aset perbankan syariah yang tumbuh 12,50 persen (yoy), lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar 10,49 persen (yoy). Selain itu, penyaluran pembiayaan juga tumbuh 13,24 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan tahun lalu (12,22 persen, yoy) dan diikuti DPK yang tumbuh sebesar 10,43 persen (yoy). Kinerja perbankan syariah yang baik tersebut juga ditopang kondisi permodalan yang kuat tecermin dari CAR sebesar 25,59 persen, jauh di atas threshold.
Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPRS juga baik kendati pertumbuhan kredit/pembiayaan serta DPK melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio permodalan juga solid dengan CAR BPR dan BPRS masing-masing sebesar 31,16 persen dan 22,46 persen.
Jumlah BPR/S menunjukkan tren menurun karena merger dalam rangka pemenuhan kewajiban modal inti minimum dan ketentuan single presence policy. Tercatat pada Oktober 2024 jumlah BPR/S mencapai 1.544 dan terus mengalami penurunan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Selain itu, sejak 2023 hingga 4 November 2024 terdapat 53 BPR dan BPRS yang melakukan konsolidasi menjadi 17 BPR dan BPRS. Selanjutnya terdapat 75 BPR dan BPRS yang sedang dalam proses perizinan dan nantinya akan menyusut menjadi 26 BPR dan BPRS. Konsolidasi dan penguatan kelembagaan dan kinerja BPR/S sesuai dengan amanat UU P2SK dan strategi OJK sebagaimana tercantum dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS (RP2B) 2024 – 2027.
”OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global dan dampaknya kepada ekonomi domestik serta perbankan Indonesia,” ujar Dian Ediana Rae.
Ditegaskan OJK juga senantiasa mendorong perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan dan optimisme serta terus memperkuat manajemen risiko salah satunya dengan penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN yang memadai.
“OJK juga meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat dan berkelanjutan,” ujarnya. K17
Komentar