Lulusan PPPK Gianyar Wajib Tes Napza
Dokumen bersih dari napza untuk memenuhi persyaratan sebagai PPPK di OPD dan sekolah tempat bekerja sebelumnya.
GIANYAR, NusaBali
Sekitar 4.000-an pegawai Pemkab Gianyar lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di awal tahun baru 2025. Setelah lulus, mereka wajib menjalani tes napza. Tes ini untuk mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK bersih narkotika dan kecanduan obat lain. RS Sanjiwani bersama Dinas Kesehatan Gianyar sedang mengatur jadwal tes napza.
Kadis Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, menjelaskan lulusan PPPK di Gianyar wajib mengikuti tes napza sesuai arahan pemerintah pusat. Karena jumlahnya mencapai 4.000-an, Dinas Kesehatan bersama RS Sanjiwani mengatur jadwal untuk pelaksanaan tes napza. Ariyuni menjelaskan, dengan jumlah sebanyak itu tanpa mengatur jadwal maka yang datang ke RS Sanjiwani akan membeludak. “Kalau tidak dijadwalkan, nanti malah membeludak di RS Sanjiwani dan berimbas kepada pelayanan,” ujar Ariyuni, Jumat (3/1).
Jadwal dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kelulusan PPPK akan diatur agar tidak menggangu pelayanan di rumah sakit. Setelah pengaturan jadwal, akan disosialisasikan ke masing-masing OPD berikut pengarahan. Peserta PPPK yang mengikuti tes napza agar menaati jadwal yang disosialisasikan agar tidak menyulitkan petugas di rumah sakit. Dokumen bersih dari napza digunakan untuk memenuhi persyaratan sebagai PPPK di OPD dan sekolah tempat bekerja sebelumnya. 7 nvi
Komentar