Pendaftaran Calon PPPK II Diperpanjang Hingga 7 Januari
AMLAPURA, NusaBali - Pendaftaran calon tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Karangasem tahap II diperpanjang hingga 7 Januari 2025.
Ketua Panitia Seleksi PPPK di Pemkab Karangasem I Ketut Sedana Merta mengeluarkan surat perpanjangan pendaftaran, Nomor 800.1.2.2/5717/BKPSDM/Setda, per 30 Desember 2024.
"Memang itu instruksi dari pusat agar pendaftaran calon tenaga PPPK diperpanjang," jelas Sedana Merta, yang juga Sekdakab Karangasem di ruang kerjanya, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Jumat (3/1).
Disebutkan, pendaftaran tahap II awalnya 17 November - 3 Desember 2024 sehingga menjadi 17 November 2024 - 7 Januari 2025. Seleksi administrasi pada 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025, hasil seleksi 4 - 8 Februari 2025, masa sanggah 19 - 21 Februari 2025, jawab sanggah 20 - 27 Februari 2025, jadwal seleksi 24 Maret - 8 April 2025, pengumuman seleksi kompetensi 9 - 16 April 2025, pelaksanaan seleksi 17 April-16 Mei 2025, dan kelulusan 22-31 Mei 2025.
Perpanjangan pendaftaran dilakukan sehubungan ada surat dari Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor 11000/B-K5.01/SD/K/2024 per 30 Desember 2024, perihal penyesuaian seleksi pengadaan PPPK tahap II.
Di Karangasem, pegawai yang berhak mendaftar adalah 1.069 tenaga kontrak termasuk tenaga kontrak paruh waktu. Tenaga PPPK paruh waktu yang dimaksudkan yang kerjanya, tidak sepenuh waktu seperti tenaga kebersihan, penjaga sekolah, penjaga embung, penjaga irigasi, mandor jalan dan sejenisnya.
Namun, tidak semua tenaga kontrak mengajukan lamaran, seperti di Dinas Lingkungan hidup, dari 492 tenaga kontrak yang mengajukan lamaran hanya 464 orang. Sedangkan 28 orang lainnya tidak ajukan lamaran, dengan berbagai alasan.
Dari 28 orang, ada yang pindah kerja, meninggal, atau umurnya telah tua mendekati purnatugas.
Berbeda dengan Satpol PP Karangasem dari 49 tenaga kontrak semuanya ajukan lamaran, begitu juga tenaga kontrak BPBD dari 58 tenaga kontrak semuanya ajukan lamaran.
RSUD Karangasem tag terdaftar sebanyak 529 orang, Bagian Umum Setdakab Karangasem sebanyak 68 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 46 orang, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan sebanyak 41 orang, Sekretariat DPRD sebanyak 38 orang, Dinas Pemadam Kebakaran sebanyak 16 orang, Disdikpora sebanyak 14 orang, dan yang lainnya.
Sebelumnya, tahap I, sebanyak 2.676 tenaga kontrak teknis, ternyata sebanyak 193 tenaga kontrak tidak mengajukan lamaran, masing-masing: 72 formasi guru , 58 formasi kesehatan dan 63 formasi teknis. Sedangkan yang tidak lolos syarat administrasi agar bisa testing sebanyak 8 pelamar, total sebanyak 203 formasi yang kosong.
Kadis Lingkungan Hidup I Nyoman Tari mengatakan, cukup banyak tenaga kontrak enggan mengajukan lamaran,. "Ya, karena ada yang usianya mendekati pensiun, ada juga yang pindah kerja, saya tidak bisa paksakan," kata Tari.
Beda dengan Kepala Pelaksana BPBD Ida Ketut Arimbawa, menyukuri dari 58 tenaga kontrak telah mendaftar semuanya.7k16
Komentar