nusabali

Nariana Santai Dilaporkan ke Polda Bali

Tuntutan TI Bali atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah

  • www.nusabali.com-nariana-santai-dilaporkan-ke-polda-bali

Kalau dari berita yang beredar, dikatakan dalam pencairan dana hibah itu, 60 persen buat cabang olahraga dan 40 persen buat KONI Badung. Ya, saya katakan itu sangat tidak benar.

DENPASAR, NusaBali
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Badung, Made Nariana menyikapi santai atas laporan dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia Bali ke sejumlah lembaga penegak hukum, termasuk Polda Bali. Nariana mengaku menghormati semua upaya itu dan siap diperiksa pihak kepolisian jika dibutuhkan keterangan.

Saat ditemui, Made Nariana mengaku baru mengetahui adanya informasi pelaporan dirinya melalui media. Meski demikian, Nariana tetap menghormati langkah tersebut. Dia merincikan pokok pelaporan dirinya itu terkait pencairan dana hibah serta mark up harga peralatan cabang olahraga. 

"Kalau dari berita yang beredar, dikatakan dalam pencairan dana hibah itu, 60 persen buat cabang olahraga dan 40 persen buat KONI Badung. Ya, saya katakan itu sangat tidak benar," kata Nariana, didampingi Sekretaris KONI Badung, Made Sutama, Jumat (3/1).

Bahkan, Nariana juga menyarankan kepada pihak pelapor untuk menanyakan ke semua cabang olahraga di Badung. Sedangkan untuk soal mark up harga peralatan, Nariana yang notebene mantan Ketua KONI Bali ini juga menampik hal tersebut. Dia memerinci, peralatan sepenuhnya hak cabang olahraga itu sendiri, karena dana yang dikeluarkan KONI Badung murni sesuai proposal yang diajukan cabang olahraga. Barulah setelah dana cair dilakukan pembelian peralatan yang dilakukan cabang olahraga pengaju anggaran. 

"Ini kan sangat tidak masuk akal. Dana yang dicairkan itu sesuai dengan proposal Cabor. Semua transaksinya lewat rekening. Barulah mereka (Cabor) membeli peralatan dan kita di KONI Badung menunggu laporan pertangungjawaban mereka saja. Bagaimana kita mau mark up? Sedangkan pengelolaan di Cabor itu sendiri?," kata Nariana, penyindir.

Disinggung terkait langkah hukum, Nariana mengaku, dirinya tetap menghormati langkah pelapor. Sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya menunggu kelanjutan laporan itu. Meski demikian, kata Nariana, KONI Badung tetap mengambil langkah tegas jika dikemudian hari ada upaya menciderai instansi atau organisasi. Sebab dia menilai ini semua adalah buntut dari persoalan yang ada selama ini.

 "Saya orang yang taat hukum, kalau di laporkan tentu siap untuk membeberkan semua bukti yang kita punya. Saya juga berharap pelapor ada bukti sesuai tuduhan dalam laporan itu. Kami di KONI Badung juga punya langkah hukum ke depannya," tegas Nariana.

Sementara itu, Sekertaris Umum KONI Badung Made Sutama menilai pelaporan ke sejumlah instansi mulai dari Kejaksaan, KPK dan Polda Bali oleh Pengprov TI Bali itu karena adanya persoalan yang terjadi selama ini. Pasalnya, Pengkab TI Badung, ada dualisme kepemimpinan, pertama carteker yang ditunjuk oleh Pengprov TI Bali dan yang ke dua carteker yang ditunjuk oleh KONI Badung. Penunjukkan carteker ini karena adanya persoalan yang tidak kunjung selesai di internal cabang olahraga. 

"Memang saya tidak tahu persis dasar laporannya. Tapi, kalau ditarik, ini semua bermuara pada perbedaan pandangan dan dualisme kepemimpinan TI di Badung. Tentunya, KONI Badung tidak ingin atlet TI Badung ini terdampak karena persoalan internal itu, maka kami memutuskan untuk menunjuk careteker," kata Sutama. 

Pengaduan Ketua KONI Badung, Made Nariana dilakukan oleh Ketua Pengprov TI Bali, Laksamana Pertama TNI (Purn) Wayan Wetha bersama Ketua Komisi Hukum Pengurus TI Bali, M Zulfikar Ramly ke Polda Bali. Pengaduan itu dilakukan atas dasar dugaan mark up dana olahraga dan fee oleh KONI Badung kepada seluruh cabang olahraga. 

Pengaduan tersebut sudah diterima Polda Bali dengan nomor register 174/TI-Bali/XII/2024. Saat dikonfirmasi soal tersebut, pihak pengadu belum merespon balik saat dihubungi NusaBali. dar

Komentar