Ditinggal Pulang ke Jakarta, Gudang Dibobol Mantan Karyawan
MANGUPURA, NusaBali - Ditinggal pulang ke Jakarta, gudang tempat penyimpanan belasan unit AC dan satu unit sepeda motor milik Hoiza S, 52 yang berada di Jalan Buni Sari Nomor 28, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung dibobol maling. Pelakunya adalah mantan karyawan korban sendiri bernama Anggi Syah Ribut, 43.
Belasan unit AC dan satu unit sepeda motor itu dicuri pelaku yang kini telah ditangkap aparat Polsek Kuta usai diminta tolong oleh korban untuk mengecek barang-barang di gudang tersebut pada Minggu (3/11). Tersangka masuk ke dalam gudang dengan cara merusak gembok pintu gudang tersebut.
Adapun rincian barang yang dicuri tersangka adalah dua unit AC merk Gree ukuran 1 pk, tiga unit AC merk Panasonic ukuran 1 pk, dua unit AC merk Sanken 1 pk, dua unit AC merk Sharp 1 pk, empat unit AC merk Aux 1 pk, dan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon. Belasan unit AC berbagai merk dan satu unit sepeda motor tersebut langsung dijual tersangka. “Peristiwa pencurian itu baru diketahui korban setelah pulang dari Jakarta. Merasa dirugikan dengan kejadian itu korban lapor ke Polsek Kuta,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi pada Minggu (5/1).
Menerima laporan tersebut aparat Polsek Kuta dipimpin Kanit Reksrim Iptu Anggi Wahyu Romadhon langsung melalukan penyelidikan. Setelah satu bulan lebih lamanya akhirnya tersangka ditangkap di kosnya di Jalan Pulau Belitung, pada 31 Desember 2024. Barulah diketahui kalau pelakunya adalah mantan karyawan korban sendiri.
Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sesuai laporan korban. Pencurian itu dilakukannya seorang diri. Barang-barang yang dicuri telah dijual dan uang hasil kejahatannya telah digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari.
“Pencurian ini terjadi karena masalah ekonomi. Tersangka telah mengetahui seluk beluk gudang tersebut karena mantan karyawan di sana. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar AKP Sukadi. 7 pol
Komentar