Polisi Bubarkan Turnamen Ceki di Negari
Desa Pakraman Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, menggelar turnamen ceki, Minggu (3/9) pagi.
SEMARAPURA, NusaBali
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Banjar Pakraman Kertha Sabha, Desa Pekraman Negari, diikuti 100 orang. Namun polisi terpaksa membubarkan turnamen karena ilegal alias tanpa izin.
Ketua Panitia Turnamen Ceki I Wayan Sudiana mengatakan, ada 20 kelompok pemain ceki, tiap kelompok lima orang sehingga jumlahnya 100 orang. Pesertanya dari warga Desa Pakraman Negari. Turnamen ini untuk penggalian dana pembangunan tembok panyengker Pura Dadia Pulasari, Desa Pakraman Negari, yang sempat roboh beberapa waktu lalu.
Setiap peserta turnamen dikenai biaya pendaftaran Rp 100.000. Pemenang pertama mendapatkan hadiah uang Rp 1,5 juta. Kata dia, pemenang di masing-masing kelompok ditentukan dari banyaknya poin. Jika dalam satu meja terdapat poin yang sama, maka akan diadakan perlombaan kembali untuk menentukan pemenang. “Pemenang dari masing-masing kelompok akan kembali bermain untuk menjadi pemenang utama,” katanya.
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta hadir dalam acara tersebut, didampingi Perbekel Desa Negari I Gusti Agung Ngurah Agung. Pihaknya meminta kepada masyarakat Negari tidak menjadikan kegiatan ini untuk berjudi.
Bagitu Wakil Bupati Made Kasta dan jajaran meninggalkan lokasi, tak berselang lama tiba-tiba jajaran Polsek Banjarangkan datang ke lokasi dan menemui pihak panitia. Karena dianggap ilegal, antara lain tanpa izin dari Forum Olahraga Rekreasi Masyarakat (FORMI), maka polisi menghentikan turnamen ceki itu. Panitia juga belum mengantongi izin keramaian. “Mereka hanya mengajukan pemakluman, padahal sebelumnya sudah kami arahkan, mungkin karena keterlambatan saja dari panitia,” jelas Kapolsek Banjarangkan AKP Wirati.
AKP Wirati mengakui tidak mencium adanya indikasi judi. Karena Ceki sudah masuk dalam aktivitas olahraga sebaiknya tetap mengantongi izin dari Formi. Pihaknya juga meminta panitia mengurus izin keramaian karena turnamen. “Kami hentikan sementara, sampai panitia mengurus menyelesaikan izinnya, kalau sudah lengkap maka turnamen bisa dilanjutkan,” tegasnya. Bahkan petugas langsung membantu memfasilitasi izin tersebut.
Mendengar pengarahan dari Kapolsek AKP Wirati, panitia pun pasrah. Padahal turnamen ceki kali pertama ini hanya sehari. Mereka mengaku tidak tahu harus ada izin dari Formi. Untuk kegiatan turmanen ini pihaknya memang sudah menyampaikan kepada kepolisian. *wa
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Banjar Pakraman Kertha Sabha, Desa Pekraman Negari, diikuti 100 orang. Namun polisi terpaksa membubarkan turnamen karena ilegal alias tanpa izin.
Ketua Panitia Turnamen Ceki I Wayan Sudiana mengatakan, ada 20 kelompok pemain ceki, tiap kelompok lima orang sehingga jumlahnya 100 orang. Pesertanya dari warga Desa Pakraman Negari. Turnamen ini untuk penggalian dana pembangunan tembok panyengker Pura Dadia Pulasari, Desa Pakraman Negari, yang sempat roboh beberapa waktu lalu.
Setiap peserta turnamen dikenai biaya pendaftaran Rp 100.000. Pemenang pertama mendapatkan hadiah uang Rp 1,5 juta. Kata dia, pemenang di masing-masing kelompok ditentukan dari banyaknya poin. Jika dalam satu meja terdapat poin yang sama, maka akan diadakan perlombaan kembali untuk menentukan pemenang. “Pemenang dari masing-masing kelompok akan kembali bermain untuk menjadi pemenang utama,” katanya.
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta hadir dalam acara tersebut, didampingi Perbekel Desa Negari I Gusti Agung Ngurah Agung. Pihaknya meminta kepada masyarakat Negari tidak menjadikan kegiatan ini untuk berjudi.
Bagitu Wakil Bupati Made Kasta dan jajaran meninggalkan lokasi, tak berselang lama tiba-tiba jajaran Polsek Banjarangkan datang ke lokasi dan menemui pihak panitia. Karena dianggap ilegal, antara lain tanpa izin dari Forum Olahraga Rekreasi Masyarakat (FORMI), maka polisi menghentikan turnamen ceki itu. Panitia juga belum mengantongi izin keramaian. “Mereka hanya mengajukan pemakluman, padahal sebelumnya sudah kami arahkan, mungkin karena keterlambatan saja dari panitia,” jelas Kapolsek Banjarangkan AKP Wirati.
AKP Wirati mengakui tidak mencium adanya indikasi judi. Karena Ceki sudah masuk dalam aktivitas olahraga sebaiknya tetap mengantongi izin dari Formi. Pihaknya juga meminta panitia mengurus izin keramaian karena turnamen. “Kami hentikan sementara, sampai panitia mengurus menyelesaikan izinnya, kalau sudah lengkap maka turnamen bisa dilanjutkan,” tegasnya. Bahkan petugas langsung membantu memfasilitasi izin tersebut.
Mendengar pengarahan dari Kapolsek AKP Wirati, panitia pun pasrah. Padahal turnamen ceki kali pertama ini hanya sehari. Mereka mengaku tidak tahu harus ada izin dari Formi. Untuk kegiatan turmanen ini pihaknya memang sudah menyampaikan kepada kepolisian. *wa
Komentar