Musim Panen Terlambat Harga Cabai Melonjak
JAKARTA, NusaBali - Harga cabai mengalami peningkatan signifikan pada periode natal dan tahun baru 2025 (Nataru). Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan naiknya harga cabai ini disebabkan terlambatnya musim panen di beberapa daerah dan masuk musim tanam.
"Kalau cabai, kami sudah cek, karena memang panen yang terlambat, ada sekarang yang musim tanam, ada juga yang panen nanti sekitar pertengahan Januari," kata dia dalam konferensi pers, di Kementerian Perdagangan, seperti dilansir detikcom, Senin (6/1).
Namun menurutnya secara umum kenaikan harga pangan karena meningkatnya permintaan pada momen nataru.
"Harga naik karena kebutuhan nataru yang meningkat," lanjutnya. Sementara terkait kenaikan harga Minyakita, menurut Budi hal tersebut disebabkan karena keterlambatan pasokan. Keterlambatan itu disebabkan karena, distributor masih libur.
"Kami sudah mengecek ke daerah melalui SP2KP dan kemarin koordinasi dengan teman-teman di wilayah timur ternyata libur sampai tanggal 6, jadi banyak distributor yang masih tutup sehingga distribusi terbatas," terang dia.
Dalam catatan Sistem Pelaporan dan Pemantauan Kinerja Perdagangan (SP2KP) Kemendag, pada 3 Januari 2025, harga rata-rata nasional cabai merah keriting Rp 50.700/kg, cabai rawit merah Rp 65.800/kg, dan cabai merah besar Rp 53.600/kg.
Sementara harga cabai berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas, rata-rata nasional cabai merah keriting tembus Rp 51.620/kg dan cabai rawit merah Rp 71.070/kg.
Bahkan rata-rata harga cabai di Jakarta telah tembus Rp 130.000/kg di Jakarta Utara untuk cabai rawit merah. Sementara cabai merah keriting Rp 80.000 di Jakarta Utara.
Dalam catatan detikcom, harga cabai rawit merah telah melonjak ke angka Rp 100.000/kg. Seperti dikutip dari detikBali, harga cabai rawit merah di Pasar Aikmel, Lombok Timur tembus Rp 100.000/kg. 7
Komentar