Jasad Bayi Mengapung di Muara Sungai
Pihak kepolisian mengalami kesulitan karena tidak ada petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
DENPASAR, NusaBali
Warga yang tinggal di sekitar muara Sungai Pemilasan, kawasan lingkungan Banjat Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan mendadak geger pada Minggu (5/1) sore. Pemancing menemukan mayat bayi laki-laki ngapung di antara tumpukan sampah di muara sungai tersebut, sekitar pukul 17.00 Wita.
Mayat bayi yang masih segar itu hanya mengenakan pampers warna putih. Hidung dan mata kiri mayat bayi malang itu bengkak. Guna mengungkap peristiwa tersebut aparat Polsek Denpasar Selatan masih melalukan penyelidikan. Polisi memeriksa keterangan dari empat orang saksi yang pertama kali menemukan mayat tersebut.
Keterangan dari para saksi tersebut belum bisa membuat polisi mengetahui siapa pelaku yang tega menghanyutkan korban ke sungai itu. Bila dilihat dari kondisi jenazah yang belum membusuk diperkirakan meninggal dunia kurang dari 24 jam. Kuat dugaan korban sengaja dibunuh lalu dibuang ke sungai.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, pada Senin (6/1) pagi mengatakan mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh tiga orang pemancing yakni Gusti Rahmat Wijaya, 45, Ananda Aunur Putra Pratama, 29, dan Helmi Fajiri Fagraf. Jukung yang mereka gunakan lewat di dekat mayat korban saat pulang mancing.
"Mereka melihat seperti ada mayat bayi di tengah tumpukan sampah yang mengapung. Setelah didekati ternyata kecurigaan mereka benar. Temuan itupun mereka beri tahu warga sekitar," ungkap AKP Sukadi.
Menerima informasi dari para saksi di atas salah seorang warga berna I Ketut Darma Yoga, 42 langsung menuju ke muara. Krama Banjar Pegok, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan itu nekat mengangkat jenazah korban ke darat. Beberapa saat kemudian aparat Polsek Denpasar Selatan tiba di TKP.
Kepada polisi yang datang saksi Ketut Darma Yoga mengaku bersedia mengambil jenazah bayi tersebut untuk di kebumikan dengan tidak mengabaikan upacaranya dan mengikuti prosedur dari kepolisian. "Saksi Ketut Darma Yoga bersedia mengambil mayat tersebut untuk dikubur dan diupacarai, namun juga tetap mengikuti prosedur kepolisian. Sebelum diproses lebih lanjut mayat tersebut dievakuasi ke RS Bali Mandara," beber AKP Sukadi.
Lebih lanjut AKP Sukadi mengatakan hingga kemarin pihak Polsek Denpasar Selatan yang melakukan penyelidikan belum mendapat petunjuk pelaku pembuang mayat bayi tersebut. Pihak kepolisian mengalami kesulitan karena tidak ada petunjuk yang mengarah kepada pelaku. 7 pol
Komentar