Siap Beroperasi, Dermaga Bedugul Sedang Dibuatkan UPTD
TABANAN, NusaBali - Pemkab Tabanan tengah merancang kesiapan pengoperasian Dermaga Bedugul pasca-diserahkan menjadi aset daerah. Sebelum seluruhnya siap, kini sedang diproses pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) untuk pengelolaan.
Dermaga Bedugul yang berada di kawasan wisata Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, ini dilimpahkan pengelolaannya ke Pemkab Tabanan oleh Kementerian Perhubungan. Penyerahan aset tersebut dilakukan di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (9/12/2024) dihadiri Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya.
Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Made Murdika menyebutkan teknis pengelolaan masih dirancang. Sebelum siap beroperasi, Dermaga Bedugul masih dibuatkan UPTD. “Sekarang kami masih siapkan berkas untuk penetapan UPTD,” ujarnya, Selasa (7/1).
Meskipun tengah persiapan untuk penetapan UPTD, Murdika belum bisa menyebutkan secara gamblang teknis pengelolaan. Misalnya akan dikelola Pemkab Tabanan sendiri atau melibatkan pihak ketiga. “Jadi kami lengkapi dulu kesiapan pendukung, operasional, dan perangkatnya. Tunggu prosesnya, sabar dulu,” imbuhnya.
Selagi masih dirancang, Murdika juga belum bisa memastikan target Dermaga Bedugul dioperasikan. Lantaran seluruh prosesnya tengah dirancang termasuk sedang menunggu izin operasionalnya. “Akan saya infokan setelah izin operasional dipegang,” tandasnya.
Untuk diketahui dermaga ini sudah dikerjakan sejak 2018. Lamanya proses rampung disebutkan karena anggaran dari APBN yang berproses. Bahkan sempat terkendala karena pandemi Covid-19.
Tabanan mendapat bantuan dermaga dari APBN lantaran masuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Selain itu adanya usulan dari Bupati Tabanan yang menginginkan adanya pembangunan dermaga yang sesuai standar.
Sebab selama ini dermaga yang ada di kawasan Danau Beratan hanya terbuat dari kayu. Bahkan sempat terjadi peristiwa dermaga jebol hingga membuat pengunjung meninggal.
Pembangunan dermaga ini mengambil lokasi tepat di Beratan Indah Serasi yang merupakan aset Pemkab Tabanan. Sebab syarat untuk bisa mendapatkan bantuan dari pusat yakni pemda harus menyiapkan lahan. 7 des
Komentar