Dinas Perkim Rencanakan Bedah 113 Rumah Tak Layak Huni
GIANYAR, NusaBali - Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Gianyar akan merealisasikan program bedah rumah untuk Tahun Anggaran 2025.
Kadis Perkim I Gusti Ngurah Suastika merencanakan program ini untuk 113 rumah tak layak huni. Jumlah ini sesuai dengan permohonan dari pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Gianyar. “Pengajuan telah diverifikasi di akhir tahun 2024. Cakupannya berupa perbaikan rumah tak layak huni, rehab rumah, dan jambanisasi,” jelas Gusti Suastika, Rabu (8/1).
Gusti Suastika menyampaikan, realisasi bedah rumah sudah ditunggu oleh masyarakat. Sebanyak 113 unit ini diberikan kepada 84 warga dengan bedah rumah, 20 warga dengan rehab rumah, dan 9 warga dengan jambanisasi. Bantuan di Kecamatan Gianyar 27 unit, Kecamatan Blahbatuh 26 unit, Kecamatan Sukawati 17 unit, Kecamatan Tampaksiring 13 unit, Kecamatan Tegalalang 12 unit, Kecamatan Ubud 10 unit, dan Kecamatan Payangan 9 unit. Realisasi bedah rumah dilaksanakan dengan tender atau digarap oleh rekanan.
Bedah rumah dengan nilai Rp 60 juta, rehab rumah Rp 30 juta, dan jambanisasi Rp 20 juta. “Begitu DIPA turun, langsung dilaksanakan tender dan pelaksanaan. Rata-rata rehab rumah selesai dalam waktu 60 hari,” jelasnya. Selain rehab rumah, ada juga program pengentasan rumah kumuh di Kecamatan Tegalalang. Bantuan diberikan kepada 5 warga. Kondisi rumah selain kumuh juga karena kepala keluarga (KK) bersangkutan masih menumpang. Tinggal di rumah bedeng (semi permanen), dinding rumah tidak layak, dan atap rumah rusak. 7 nvi
1
Komentar