Truk Mangkal di Candidasa Baru Ditindak
Truk-truk itu mangkal di pinggir jalan berjejer baik pagi, siang maupun malam, mengganggu kenyamanan wisatawan yang lalulalang.
AMLAPURA, NusaBali
Bertahun-tahun truk-truk angkut material galian C mangkal di jalan raya Objek Wisata Candidasa, Banjar Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Namun, baru dilakukan tindakan pelanggaran (tilang) oleh Satlantas Polres Karangasem.
Kasatlantas Polres Karangasem AKP I Made Erdiana Putra yang memimpin melakukan tindakan langsung itu di Banjar Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, Rabu (8/1).
Selama ini, truk-truk itu mangkal di pinggir jalan berjejer baik pagi, siang maupun malam, mengganggu kenyamanan wisatawan yang lalulalang. Apalagi di jalur itu ada tanda larangan parkir, tepatnya di depan Hotel The Rishi, atau depan Asri Shop hingga Ida'S Hotel.
Bahkan saat malam hari, truk-truk itu mangkal berjejer, dan sopir stel musik keras-keras. Saat musim hujan membahayakan pengendara yang melintas karena truk-truk itu tidak terlihat.
Sempat beberapa kali petugas Satlantas Polres Karangasem terjun ke lokasi memberikan teguran kepada puluhan sopir, tetapi aksi mangkal di bahu jalan jalan terus.
Ketika dikonfirmasi mengenai adanya tindakan langsung menyasar sopir-sopir truk yang mangkal di bahu jalan objek Wisata Candidasa dibenarkan Kasatlantas AKP Erdiana Putra. "Ya, telah dilakukan tindakan langsung oleh petugas di lapangan," ucapnya singkat.
Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa mengapresiasi tindakan tegas Satlantas Polres Karangasem dengan melakukan tindakan langsung kepada sopir-sopir truk yang selama ini mangkal di bahu jalan Objek Wisata Candidasa.
"Saya mengapresiasi tindakan itu, saya bersyukur, sikap tegas Polres Karangasem, untuk mengakhiri sopir-sopir truk yang memarkir kendaraannya di bahu jalan," jelas Kariasa.
Sebab, selama ini telah beberapa kali pelaku pariwisata mengeluh, agar truk-truk itu tidak parkir berhari-hari di bahu jalan.
Padahal kata Kariasa telah ada tempat parkir, di tepi jalan Bukit Sanghyang Ambu, Banjar Celuk Kauh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem yang bahu jalannya telah dilebarkan.
Begitu juga tempat parkir dan istirahat di Rest Area Banjar Yehmalet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, lengkap banyak dagang di tempat itu, sehingga tidak mengganggu arus lalulintas yang lalulalang di akses Amlapura-Denpasar.
Atas tindakan itu lanjut Kariasa, sehingga akses jalan di Objek Wisata Candidasa tidak lagi dijejali truk-truk parkir. "Saya sangat setuju adanya tindakan tegas, agar masyarakatnya disiplin," tambahnya.
Di bagian lain, Ketua Kehormatan PHRI Karangasem I Wayan Tama juga menyambut baik, tindakan tegas petugas Polres Karangasem melakukan tindakan langsung untuk sopir-sopir yang memarkir kendaraan truk. "Ini kan objek wisata, tidak etis ada truk parkir berlama-lama, apalagi telah dipasang tanda larangan parkir. Tindakan tegas itu bagus, agar tidak mubazir ada tanda larangan parkir," katanya.7k16
Komentar