Wisatawan Terjatuh di Alas Kekeran Uluwatu
MANGUPURA, NusaBali.com - Seorang wisatawan dilaporkan terjatuh ke dasar tebing di kawasan Alas Kekeran, Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, pada Kamis (9/1/2025) pagi.
Peristiwa ini terjadi di area hutan yang terletak dekat panggung tari Kecak DTW Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu, bukan di tebing Pura Luhur Uluwatu.
Jro Bendesa Pecatu, I Made Sumerta, mengonfirmasi kejadian tersebut. Dia menegaskan, jika lokasi korban yang terjatuh berada di alas atau hutan Uluwatu di dekat stage Kecak yang kejadiannya diperkirakan terjadi pada Kamis pagi.
“Kronologi kejadian belum jelas. Namun yang jelas korban memakai kain yang digunakan oleh setiap pengunjung di DTW kawasan luar Pura Luhur Uluwatu. Itu ciri-cirinya. Sehingga patut diduga dia jatuh di sana. Karena kain yang digunakan itu adalah kain yang biasa dipakai oleh setiap pengunjung yakni kamen berwarna ungu,” ujar Sumerta dihubungi Kamis siang.
Namun, Sumerta mengatakan jika hingga kini identitas korban, apakah warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI), masih belum jelas. Kronologi kejadian juga belum terungkap.
“Kami belum tahu apakah korban terpeleset, takut ketinggian, atau atau seperti apa kami belum tahu. Belum jelas masih menunggu informasi lebih lanjut,” tambahnya.
Sumerta mengungkapkan bahwa insiden serupa bukanlah yang pertama kali terjadi. Dia pun mengingatkan pengunjung untuk selalu berhati-hati, terutama mereka yang takut ketinggian.
“Harapan kami, pengunjung jangan terlalu mendekati tepi tebing hanya demi mencari tempat selfie.”
Selain itu, dia berharap pemerintah daerah segera menganggarkan asuransi untuk wisatawan. Sumerta mengaku jika pihaknya telah mengusulkan asuransi untuk para turis. Meski harapannya, asuransi tersebut nantinya tidak dipergunakan, namun menurutnya keberadaannya penting untuk memberikan perlindungan bagi pengunjung. Sebagai tindak lanjut, pihak desa adat Pecatu akan menggelar upacara pembersihan di lokasi kejadian.
“Tindaklanjutnya seperti upacara pasti ada, pasti kita mecaru lalu ngulapin. Maksimal tiga hari setelah kejadian kita lakukan kegiatan upacara pembersihan di lokasi secara niskala,” imbuhnya. *ris
Komentar