Desa Peliatan Terima Anugerah Percontohan Desa Anti Korupsi
GIANYAR, NusaBali - Desa Peliatan Kecamatan Ubud, Gianyar menerima penganugerahan sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi dari KPK RI di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar, Kamis (9/1).
Penganugerahan diberikan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi bersama Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Diterima Perbekel Desa Peliatan I Made Dwi Sutaryantha dan Sekdes Ni Nyoman Triani.
Dalam arahannya, Kumbul mengajak seluruh masyarakat untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi mulai dari desa. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga perlu meningkatkan integritas dalam berbagai hal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Sepanjang tahun 2024 KPK telah menindak 1.835 pelaku korupsi, di mana 155 di antaranya merupakan perempuan. Ternyata kasus korupsi tidak hanya di kota sampai pusat saja, tapi sudah menjalar hingga ke tingkat desa,” ungkapnya.
Kumbul mengumpamakan korupsi seperti gunung es. Yang terjerat kasus hukum hanya tampak di permukaan saja namun gumpalan es di bawah permukaan jauh lebih besar. “Untuk menghancurkan gunung es tersebut KPK tidak bisa bekerja sendiri, harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan seluruh komponen bangsa. Salah satunya dengan membentuk desa anti korupsi serta pengukuhan penyuluh anti korupsi,” tegasnya. Dari 10 provinsi di Indonesia yang dipilih untuk menjadi lokus perluasan desa anti korupsi tahun 2024, Provinsi Bali merupakan satu-satunya provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya memiliki desa percontohan anti korupsi. Sedangkan 9 provinsi lainnya ada beberapa desa di kabupaten/kotanya perlu dilakukan pembinaan dan penilaian ulang di tahun 2025.
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengapresiasi 9 desa di Provinsi Bali yang telah menerima penganugerahan Percontohan Desa Anti Korupsi serta Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Anti Korupsi. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah memberi pendampingan kepada Provinsi Bali. Menurut Mahendra Jaya, pemberantasan korupsi yakni pencegahan menjadi kunci agar pertumbuhan perekonomian negara dapat melompat, sejajar dengan negara-negara maju atau negara besar lainnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perbekel Desa Peliatan I Made Dwi Sutaryantha mengucap syukur dengan ditetapkannya Desa Peliatan sebagai Desa Anti Korupsi. “Kami menyadari bahwa ini adalah sebuah awal dalam langkah kami mempertahankan predikat sebagai Desa Anti Korupsi. Bagaimanapun juga kami di Desa Peliatan sudah berkomitmen untuk selalu berjalan dalam rel sebagai Desa Anti Korupsi,” ucap Made Dwi. Sembilan desa yang menerima penghargaan yakni Desa Punggul, Desa Awan, Desa Kubutambahan, Desa Peliatan, Desa Eka Sari, Desa Nyuhtebel, Desa Aan, Desa Gubug, dan Desa Tegal Harum. 7 nvi
Komentar