Desa Aan sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi
SEMARAPURA, NusaBali - Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ditetapkan menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi tingkat kabupaten/kota di Provinsi Bali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan ditandai dengan penganugrahan penghargaan oleh Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bersama perwakilan KPK kepada Perbekel Desa Aan I Wayan Wira Adnyana didampingi Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika di gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar, Kamis (9/1).
Desa Aan salah satu dari 9 desa se-Bali menjadi program percontohan desa anti korupsi dan menerima penghargaan tersebut. Dengan program ini Pj Bupati Nyoman Jendrika berharap akan tercipta tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Saya ucapkan selamat kepada Desa Aan karena telah ditetapkan sebagai percontohan desa anti korupsi,” ujarnya. Dengan penghargaan ini, Jendrika mengharapkan Desa Aan dapat dijadikan percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Klungkung. 7 wan
1
Komentar