Rumjab Ketua Dewan Ditarik
Rumah jabatan (Rumjab) Ketua DPRD Buleleng di Jalan Ngurah Rai Singaraja, dikabarkan bakal ditarik pemerintah.
Akibat Pemkab Buleleng Kekurangan Gedung Kantor
SINGARAJA, NusaBali
Rencananya bangunan rumjab itu akan dipakai gedung perkantoran, akibat penambahan organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum punya kantor layak.
Kabarnya rumjab Ketua Dewan itu dimanfaatkan untuk Dinas Perumahan, Permukiman dan Tata Ruang (Perkimta) Kabupten Buleleng yang selama ini belum punya kantor yang layak. Semula Dinas Perkimta direncanakan menempati eks gedung Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Buleleng, di Jalan Gajah Mada Singaraja. Hanya saja gedung peninggalan pemerintah Kolonial itu hanya bisa dimanfaatkan sebagian. Sementara di bagian belakang, kondisi gedung sudah bocor dan rawan banjir.
Selain itu tidak seluruh eks Gedung DKP yang akan digunakan. Dari lahan seluas 24 are, hanya separo yang digunakan Dinas Perkimta Buleleng. Separo lagi dihibahkan kepada SMPN 1 Singaraja, dan masuk dalam rencana perluasan sekolah. Alhasil pemerintah pun melirik aset lain yang ada di wilayah kota.
Konon pemerintah sudah melakukan lobi-lobi kepada dewan, agar dewan menyerahkan aset yang kini menjadi rumjab Ketua DPRD Buleleng. Posisi gedung itu sangat strategis, anya berjarak sekitar 500 meter dari Kantor Bupati Buleleng.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dikonfirmasi Minggu (3/9) mengakui rencana pengambilan rumjab ketua dewan oleh pemerintah. Hanya saja, rencana tersebut masih sebatas pembicaraan, belum diputuskan secara resmi. “Memang ada pembicaraan antara kami dengan Pemkab Buleleng. Pemerintah bilang membutuhkan tempat dan membutuhkan rumah jabatan DPRD untuk kantor Dinas Perkimta,” kata Supriatna.
Hanya saja sampai kini pembicaraan itu baru sebatas pembicaraan lisan. Belum ada permintaan melalui surat menyurat. Meski demikian, Supriatna mengaku tak masalah jika aset itu akan ditarik pemerintah. “Saya sendiri sih tidak masalah. Kalau itu memang untuk kepentingan pemerintah,” imbuhnya.
Ia sendiri menyatakan paham bila pemerintah tengah mengalami krisis aset untuk gedung kantor. Dampak pengembangan dinas yang dilakukan pada awal tahun, akan berdampak pada pengembangan penggunaan aset. Hanya saja dia meminta agar pemkab lebih serius menyikapi keberadaan aset pemda. Utamanya menarik aset yang ditempati oleh orang lain maupun mantan pejabat. *k19
Komentar