Kebijakan Cukai MBDK Rencana Dilaksanakan Semester II 2025
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah pusat berencana akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Direktorat Jenderal Bea Cukai (DKBC) Kementerian Keuangan melaporkan penerapan kebijakan cukai MBDK akan dilaksanakan pada semester II 2025. Artinya dimulai antara Juli hingga Desember 2025.
“Adanya penerapan MBDK itu kalau sesuai jadwal itu semester II 2025,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto dalam acara Media Brifieng terkait Kinerja DJBC 2024 dan Strategi 2025 di Jakarta, Jumat (10/1) seperti dilansir detikFinance.
Nirwala menegaskan bahwa penerapan cukai MBDK dilakukan bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan negara. Dia menyebut inti dari pengenaan ini yakni untuk membatasi konsumsi gula tambahan di masyarakat. “Inti dari pengenaan MBDK adalah konsumsi gula tambahan itu yang dikendalikan,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto menjelaskan meskipun jadwal pengenaan terhadap MBDK itu sudah diputuskan, namun pihkanya saat ini masih tetap melihat kondisi dan daya beli masyarakat. Terkait teknis pelaksanaannya, Akbar mengatakan saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan, baik dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Akbar lebih lanjut mengatakan penerapan cukai MBDK yang akan dikenakan masih dalam proses kajian. Dia mengatakan ada dua skema penerapan, pertama ditujukan untuk MBDK on trade yakni minuman berpemanis yang sudah dalam bentuk kemasan dari pabrik dan off trade yakni minuman berpemanis yang dijual di berbagai gerai minuman.
“Nah, mana yang akan dikenakan ini kita masih akan membahas secara teknis. Tetap kami akan perhatikan ya beban administrasi dibandingkan dengan impact-nya. Kita juga akan lihat penyebab utamanya seperti apa. Kemudian dari sisi penerimaan sekali lagi, kita akan lihat beberapa referensi di negara lain,” katanya.
“Kemudian kami mengacu kepada unit teknis atau kementerian teknis terkait, berapa sih asupan tambahan gula yang cukup sehat di Indonesia khususnya. Nah, itu menjadi acuan kami,” tambah Akbar. 7
Komentar