Pertama Kali, Realisasi Pajak Daerah Denpasar Tembus Rp1,399 Triliun
DENPASAR, NusaBali - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat perolehan pajak daerah pada 2024 sebesar Rp 1.399.866.407.620 atau Rp 1,399 triun lebih. Perolehan pendapatan tersebut pertama kalinya dengan angka realisasi 127 persen dari target Rp 1,1 triliun.
Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda Dewa Gede Rai, Jumat (10/1), mengatakan dari 9 jenis pajak keseluruhan terealisasi di atas 100 persen. Sembilan jenis pajak dimaksud adalah pajak hotel terealisasi 124 persen yakni Rp 247,8 miliar dari target Rp 200 miliar. Pajak restoran terealisasi 115 persen yakni Rp 347,4 miliar dari target Rp 302 miliar. Pajak hiburan teralisasi 126 persen yakni Rp 46,7 miliar dari target Rp 37 miliar.
Pajak reklame terealisasi 147 persen yakni Rp 4,4 miliar dari target Rp 3 miliar. Pajak penerangan jalan sumber lain, terealisasi 104 persen yakni Rp 234,6 miliar dari target Rp 225 miliar. Pajak parkir terealisasi 141 persen yakni Rp 7 miliar dari target Rp 5 miliar.
Kemudian pajak air tanah terealisasi 115 persen yakni Rp 9,2 miliar dari target Rp 8 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi 132 persen yakni Rp 131,6 miliar dari target Rp 100 miliar dan terakhir Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terelisasi sebesar 169 persen yakni Rp 371 miliar dari target Rp 220 miliar.
Pada APBD induk perolehan pajak daerah ditarget sebesar Rp 900 miliar, kemudian target dinaikkan pada APBD perubahan menjadi Rp 1,1 triliun. “Astungkara target tersebut sudah melampaui,” kata Eddy Mulya.
Pada 2025 nanti, kata Eddy Mulya, perolehan pajak daerah ditargetkan mencapai Rp 1,5 triliun. Dia optimistis target tersebut bisa tercapai. Hal ini karena didukung oleh berbagai faktor seperti perekonomian yang mulai membaik termasuk meningkatnya kunjungan wisatawan. Asumsi makro berjalan dengan baik serta geliat ekonomi dunia dan usaha masyarakat yang membaik juga akan mendorong stimulus kontribusi dari pajak daerah.
Selain itu, penerapan klasterisasi pajak daerah yang tahun ini sudah ada empat klaster yang dilaunching, meningkatkan optimisme target perolehan pajak daerah. Pertama Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023 lalu ini sudah terbukti efektif mampu meningkatkan pendapatan pajak hingga 100 persen.
Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur yang baru dilaunching bulan Juni lalu. Selanjutnya klaster kawasan Jalan Teuku Umar Timur dan Barat pun sudah dilaunching. Ke depan juga akan dibentuk klaster kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu. 7 mis
Komentar