Pengumuman Kelulusan Seleksi CPNS Kabupaten Buleleng
Formasi Dokter Spesialis Tanpa Pelamar
SINGARAJA, NusaBali - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengumumkan hasil seleksi untuk seluruh formasi seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Buleleng.
Dari 145 formasi CPNS yang dibuka di Kabupaten Buleleng, ada 21 formasi yang kosong. Bahkan formasi untuk dokter spesialis tidak ada pelamar.
Seratusan formasi CPNS yang dibuka di Kabupaten Buleleng itu terdiri dari 142 formasi umum dan 3 formasi disabilitas. Seluruh peserta seleksi wajib mengikuti tiga tahapan tes sebelum ada pengumuman kelulusan. Mulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Hingga tahapan seleksi terakhir SKB, total ada 257 orang peserta yang lolos ke tahap ini. Hanya saja 3 orang saat pelaksanaan tes tidak hadir sehingga langsung dinyatakan gugur. Sedangkan dari hasil tes SKB yang sudah berlangsung dan dinyatakan lolos sebanyak 124 orang. Sedangkan sisanya 130 orang dinyatakan tidak lolos.
Ketua Panselda Pengadaan CPNS Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, dikonfirmasi pada Sabtu (11/1), mengatakan ada beberapa variabel yang mengakibatkan puluhan formasi kosong. Penyebab pertama karena memang tidak ada pelamarnya. Kondisi ini terjadi di sejumlah formasi dokter spesialis yang dibuka untuk memenuhi kebutuhan SDM rumah sakit umum daerah. Seperti formasi dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis urologi RSUD Buleleng. Dua formasi ini kosong karena tidak ada pelamar.
Formasi kosong juga banyak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Buleleng. Seperti formasi pranata komputer ahli pratama dan pranata komputer terampil di sejumlah OPD. Termasuk tiga formasi yang dibuka khusus untuk penyandang disabilitas, juga nihil pelamar.
“Ada kecenderungan pandangan publik ketika ada formasi yang dibuka dengan spesialisasi pendidikan sama di dua OPD, kebanyakan yang dipilih peserta adalah di tempat yang jumlah formasinya lebih banyak, sehingga di OPD yang hanya buka 1 formasi kosong tidak ada pelamar,” kata Suyasa.
Sementara itu terkait formasi yang kosong akan tetap kosong. Suyasa tidak bisa memastikan apakah tahun depan akan masuk usulan pengadaan CPNS. Sebab pengusulan formasi CPNS dari daerah dilakukan saat pemerintah pusat membuka formasi secara nasional. Usulan pun disusun berdasarkan analisa kebutuhan.
“Tahun ini sudah ada PPPK, kemungkinan tahun depan analisa kebutuhan akan berbeda. Usulan CPNS itu untuk formasi yang tidak memungkinkan dimasukkan dalam usulan PPPK. Usulan tetap akan disusun pemda dengan catatan pemerintah pusat buka peluang formasi di daerah,” ucap Suyasa. 7 k23
Komentar