Motor Tak Bertuan Diamankan Polisi
Patroli
Polsek Denpasar Barat
Satpol PP Denpasar
Pecalang Wira Praja Denpasar
Lapangan Puputan Badung
DENPASAR, NusaBali - Aparat gabungan Polsek Denpasar Barat, Satpol PP Kota Denpasar, dan Pecalang Wira Praja Denpasar mengamankan satu unit sepeda motor listrik tak bertuan di parkiran seputaran Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung pada Sabtu (11/1) malam. Sepeda motor dengan nomor polisi DK 3175 FCK itu diamankan polisi karena sudah seminggu parkir di sana.
Masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut diminta untuk datang ke Mapolsek Denpasar Barat dengan membawa serta surat-surat sebagai bukti kepemilikan. Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, Minggu (12/1), mengatakan motor tersebut diamankan agar tidak dicuri maling.
Selain mengamankan satu unit motor tak bertuan tersebut, tim gabungan juga menjaring empat pelanggar yang melintas di seputaran lapangan tersebut. Empat pelanggar yang terjaring itu hanya diberi sanksi tilang.
“Selama kegiatan personel kami berhasil mengamankan empat sepeda motor tanpa dilengkapi TNKB dan kelengkapan lainnya. Para pelanggar itu langsung diberikan sanksi tilang. Selain itu satu sepeda motor listrik warna putih dengan menggunakan nomor polisi DK 3175 FCK juga turut diamankan. Motor itu kita amankan karena informasi dari masyarakat motor tersebut sudah seminggu terparkir di sana,” ucap Kompol Laksmi.
Dia mengatakan patroli gabungan seperti ini akan terus digelar. Tim menyasar titik kumpul masyarakat dan tempat yang dianggap rawan lalu lintas. Salah satu yang jadi atensi adalah Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Dikatakannya, lapangan ini setiap malam, apalagi akhir pekan selalu padat pengunjung. 7 pol
1
Komentar